AFU.id

Duduk Perkara Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Lombok Tengah: Kiai Belum Ditangkap, Modus Mandi Tobat

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, kembali mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyerahkan bukti tambahan kepada polisi, namun terduga pelaku yang merupakan pimpinan ponpes, berinisial AIS, belum ditangkap. Kasus ini dilaporkan sejak Februari 2025 dan melibatkan sedikitnya lima santri yang diduga menjadi korban, dengan dugaan modus pelaku berupa janji keberkahan dan mandi tobat. Sementara itu, pihak ponpes telah meliburkan kegiatan belajar, mengingat situasi yang tidak kondusif, dan polisi masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk melanjutkan penyelidikan.

Duduk Perkara Kasus Pelecehan Seksual Santriwati di Lombok Tengah: Kiai Belum Ditangkap, Modus Mandi Tobat
Wali santri salah satu pesantren di Lombok Tengah berbondong-bondong menjemput anak mereka untuk dibawa pulang. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi