JAKARTA, AFU.ID — Dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Desa Bungkate, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali mencuat setelah Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram menyerahkan alat bukti tambahan kepada polisi. Kasus yang diduga melibatkan pimpinan ponpes berinisial AIS tersebut telah dilaporkan sejak Februari 2025. Namun, hingga Selasa (22/9/2026), terduga pelaku belum diamankan dan perkara masih dalam proses penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penanganan perkara tersebut menjadi prioritas, termasuk memastikan hak para santri yang diduga menjadi korban tetap terlindungi. Punguan mengatakan laporan pertama diterima pada Februari 2025. Penyidik telah melakukan pemeriksaan awal, tetapi komunikasi dengan pihak korban sempat terputus. Sejumlah korban disebut kini berada di Mesir, termasuk pihak yang disebut memiliki barang bukti penting.
Polisi juga telah mendatangi ponpes dan menilai pihak pesantren cenderung tertutup. Polisi saat ini memeriksa sejumlah saksi sebelum melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi korban dan pelapor. Pimpinan ponpes yang dilaporkan juga belum diamankan dan disebut masih berada di Mataram. "Informasi yang kami dapatkan pihak Ponpes meliburkan siswa sampai hari Kamis dan pimpinan Ponpes belum diamankan, masih di Mataram," ujarnya.
Ketua LPA Mataram Joko Jumadi mengatakan pihaknya telah memantau kasus tersebut sejak 2024. LPA kemudian membuat pengaduan ke Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025 dengan satu korban. Menurut Joko, saat itu alat bukti yang dimiliki masih minim. Setelah melakukan investigasi bersama BBC Indonesia, LPA mengidentifikasi sedikitnya lima santri yang diduga menjadi korban. Sebagian korban berada di Mesir dan dua di antaranya disebut memiliki bukti penting untuk pengungkapan perkara.
Menurut Joko, dugaan kekerasan seksual yang dialami para korban berupa pelecehan fisik hingga dugaan persetubuhan. Namun, tidak seluruh korban bersedia menjadi pelapor karena diduga masih takut atau memiliki pertimbangan lain. "Ada dugaan dari lima korban ada korban yang sampai disetubuhi, namun menurutnya korban tersebut besar kemungkinan tidak mau membongkar kasus itu," katanya.
Dugaan Modus Mandi Tobat
Joko juga mengungkap dugaan modus pimpinan ponpes dalam melakukan kekerasan seksual. Menurut dia, terlapor diduga menjanjikan keberkahan dan mengaku dapat mengobati korban, termasuk dengan mengajak mereka melakukan mandi tobat bersama. "(Pelaku) menjanjikan keberkahan, kemudian dia mengaku bisa mengobati, termasuk kalau berbuat dosa dia bisa mandi tobat bersama," kata Joko di Mapolresta Lombok Tengah, Selasa (22/9/2026).
Joko juga menyoroti akses pengasuh pesantren terhadap santri putri. Menurutnya, pedoman Kementerian Agama telah mengatur pemisahan asrama putra dan putri serta pembatasan akses pengasuh. "Tidak diperbolehkan pengasuh putra ke asrama putri. Termasuk tuan guru atau kiai," ujarnya. LPA Mataram bersama Pusat Bantuan Hukum Universitas Mataram menyerahkan sejumlah bukti tambahan kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Lombok Tengah pada Selasa (22/9/2026).
Bukti tersebut antara lain rekaman yang disebut memuat pengakuan pimpinan ponpes dan video rekaman istri pimpinan ponpes. Joko berharap bukti tambahan itu dapat memperkuat laporan dan membantu penyidik mengungkap perkara. Mencuatnya kasus tersebut membuat sejumlah wali santri menjemput anak mereka dari Ponpes Abul Barokat Wannafahat. Pihak ponpes meliburkan kegiatan belajar hingga Kamis, 24 September 2026.
Sahfan, pengurus Komite Ponpes Abul Barokat, mengatakan keputusan tersebut diambil karena kondisi pesantren tidak kondusif. Saat ini terdapat sekitar 800 santri laki-laki dan perempuan yang berasal dari sejumlah wilayah NTB dan Kalimantan. Sejumlah orang tua bahkan memutuskan tidak mengembalikan anak mereka ke ponpes. Hirmawati, wali santri asal Jerowaru, Lombok Timur, mengatakan dirinya khawatir karena memiliki anak perempuan yang masih bersekolah di tingkat madrasah tsanawiyah.
Sejumlah warga sekitar menilai Ponpes Abul Barokat cenderung tertutup dan minim berinteraksi dengan masyarakat. Amaq Sari, warga sekitar, mengatakan hubungan pengelola ponpes dengan masyarakat tidak terlalu dekat. Sementara Gina Pratiwi, warga yang tinggal di dekat pesantren, menyebut santri juga memiliki keterbatasan berinteraksi dengan warga sekitar.
Pihak ponpes belum memberikan tanggapan terkait penilaian warga maupun tudingan dugaan kekerasan seksual tersebut. Punguan mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa terlapor berada di Mataram. "Tadi kami menanyakan, kabarnya Tuan Guru lagi berada di Mataram, ada kegiatan pribadi," katanya. Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. Punguan menegaskan penanganan perkara akan dipercepat. (EER)