Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Mulai Hari Ini, Beli BBM di Bali Pakai Sistem Ganjil-Genap
Bagikan:
Penulis: Fandi Permana · Reporter: Fandi Permana
Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan skema pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem nomor kendaraan ganjil dan genap
JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan skema pengisian bahan bakar minyak (BBM) dengan sistem nomor kendaraan ganjil dan genap. Aturan ini berlaku di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bali per 17 Oktober 2026.
Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi, menyatakan bahwa aturan pembatasan ini mulai diberlakukan pada hari Sabtu, 17 Oktober 2026 sampai dengan hari Senin, 19 Oktober 2026. "Pengisian BBM dengan menerapkan nomor polisi ganjil dan genap, mulai diberlakukan pada Sabtu, 17 Oktober 2026 sampai dengan Senin, tanggal 19 Oktober 2026 dengan menyesuaikan plat nomor ganjil pada 17 dan plat nomor genap tanggal 18," kata Ahad di Denpasar, Jumat (16/10/2026).
Aturan ganjil genap ini juga diteken melalui Surat Gubernur Bali Nomor B.21/16673/5/Disnaker.ESDM. Nantinya, tiap kendaraan yang bisa mengisi BBM akan dilihat melalui nomor polisi terakhir kendaraannya dengan tanggal berlakunya kebijakan di lapangan. "Jadi skema menyesuaikan nomor polisi kendaraan yang dimiliki oleh pelanggan dengan tanggal berlakunya hari tersebut," sambungnya menegaskan.
Patokan penentuan nomor ganjil atau genap dilihat secara teliti dari angka paling ujung pada plat nomor kendaraan bermotor. Pertamina memberlakukan aturan pembatasan pembelian BBM ini secara serentak di seluruh SPBU Pertamina di seluruh wilayah Provinsi Bali.
Selama skema ini berlangsung, pihaknya terus mengevaluasi serta memastikan proses pengawasan dan penertiban antrean di SPBU yang turut melibatkan dukungan penuh dari unsur TNI dan Polri. Selain memberlakukan ganjil dan genap pembelian bahan bakar, untuk menyelesaikan antrean BBM di Pulau Dewata, Ahad memastikan pihak Pertamina menyediakan stok BBM di terminal Sanggaran dan Manggis Karangasem yang saat ini mencapai 48 juta liter yang mencukupi kebutuhan Bali untuk 14 hingga 15 hari ke depan.
Untuk mengurai antrean BBM, Pertamina memperpanjang jam layanan operasional 24 jam di 66 SPBU yang terdiri atas 42 titik di Denpasar dan 24 titik di Badung. Selain itu, batasan maksimal pengisian ditetapkan sebanyak 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. (FAP)