JAKARTA, AFU.ID — Gunung Sinabung mengalami erupsi hebat dengan ketinggian kolom abu vulkanik mencapai 3.500 meter atau 3,5 kilometer di atas puncak gunung. Gunung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terdeteksi mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB, Senin (31/8/2026). Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lana Saria melaporkan erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi sementara kurang lebih 1 jam 1 menit 48 detik.
Badan Geologi menetapkan status Gunung Sinabung di Karo pada Level II (Waspada). Warga sekitar diimbau tidak melakukan aktivitas di dekat gunung. Selain itu, wisatawan juga diminta tidak mendekat ke lokasi atau sekitar 3 kilometer dari puncak. Sedangkan larangan aktivitas di wilayah selatan dan timur diberlakukan sejak radius 4,5 kilometer.
Masyarakat yang bermukim di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya banjir lahar dingin. Badan Geologi meminta Pemerintah Kabupaten Karo untuk terus berkoordinasi secara aktif dengan Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung maupun Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) guna memantau perkembangan aktivitas vulkanik terkini.
Dalam laporan erupsi tersebut, awan panas guguran juga teramati meluncur hingga sejauh 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana diminta tetap mengikuti arahan petugas dan tidak memasuki wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.
Badan Geologi mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait aktivitas Gunung Sinabung. Perkembangan aktivitas gunung api akan terus dipantau dan masyarakat diminta memperoleh informasi resmi melalui Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, PVMBG, dan Badan Geologi. (EER)