JAKARTA, AFU.ID — Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, erupsi pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.17 WIB. Kolom abu hitam tebal teramati menjulang sekitar 3.500 meter di atas puncak dan bergerak ke arah timur hingga tenggara. Erupsi ini terjadi ketika zona rekomendasi bahaya Sinabung telah diperluas, sementara warga di sekitar Danau Lau Kawar diminta meninggalkan lokasi sebagai langkah antisipasi.
Kepala PPGA Sinabung Armen Putra mengatakan abu masih terlihat keluar dari sekitar puncak hingga pukul 11.14 WIB. Aktivitas tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter dan durasi sementara satu jam satu menit 48 detik. Saat laporan dibuat, erupsi masih berlangsung sehingga pemantauan terus dilakukan.
Armen meminta masyarakat tidak panik, tetapi tetap mengikuti arahan petugas karena hujan abu bergerak ke timur dan tenggara. Arah sebaran tersebut membuat wilayah di sisi timur dan tenggara Sinabung menjadi sektor yang perlu diwaspadai. Pemerintah Desa Kuta Gugung juga mengambil langkah pencegahan dengan meminta warga menjauh dari kawasan sekitar Danau Lau Kawar.
Meski kolom abu cukup tinggi, status Gunung Sinabung masih berada pada Level II atau Waspada. Badan Geologi melarang aktivitas masyarakat dalam radius tiga kilometer dari puncak serta pada sektor tenggara sejauh 4,5 kilometer. Warga dari desa-desa yang telah direlokasi juga diminta tidak memasuki kawasan berbahaya tersebut.
Perluasan zona bahaya itu ditetapkan pada 13 Agustus 2026 setelah Badan Geologi mencatat peningkatan aktivitas kegempaan. Radius sebelumnya berada pada tiga kilometer dari puncak dan 3,5 kilometer di sektor tenggara, kemudian diperluas menjadi tiga kilometer dan 4,5 kilometer secara sektoral. Perubahan ini menunjukkan bahwa level status gunung dan batas operasional kawasan berbahaya merupakan dua hal yang berbeda.
Permintaan agar warga meninggalkan kawasan Lau Kawar tidak serta-merta berarti status Sinabung dinaikkan. Langkah tersebut lebih mencerminkan mitigasi lokal untuk mengurangi paparan abu dan mengantisipasi perubahan aktivitas gunung. Masyarakat diminta menjadikan arahan petugas sebagai acuan, bukan hanya melihat tinggi rendahnya kolom erupsi.
Selain abu vulkanik, Badan Geologi mengingatkan potensi lahar pada alur sungai yang berhulu di Gunung Sinabung. Ancaman ini perlu diwaspadai terutama ketika hujan turun di kawasan puncak dan lereng gunung. Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar alur sungai diminta berkoordinasi dengan PPGA Sinabung dan BPBD setempat.
Hingga Senin siang, perhatian utama berada pada keberlanjutan erupsi, arah sebaran abu, serta kemungkinan perubahan rekomendasi keselamatan. Setiap perubahan status maupun radius bahaya harus menunggu keputusan resmi Badan Geologi. Warga di wilayah timur dan tenggara Sinabung disarankan terus memantau informasi resmi dan membatasi aktivitas di luar rumah ketika hujan abu terjadi. (RHU)