AFU.id

Buntut Pungli PKL Rp5.000, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Termasuk Camat dan Lurah

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, telah menonaktifkan lima pejabat, termasuk camat dan lurah, untuk memfokuskan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp5.000 kepada pedagang kaki lima di Plaza Patriot Chandrabhaga. Langkah ini diambil setelah adanya laporan dari pedagang yang mengaku diminta membayar uang tersebut, dan pemerintah kini tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab serta mekanisme pungutan tersebut. Proses pemeriksaan diharapkan selesai dalam satu minggu, dan sanksi akan diberikan kepada pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.

Buntut Pungli PKL Rp5.000, Wali Kota Bekasi Nonaktifkan 5 Pejabat Termasuk Camat dan Lurah
ilustrasi (dok: shutterstock)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi