Pratikno — Ketua
Hatta Rajasa — Wakil Ketua
Shinta Nuriyah Wahid
Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
Bambang Soesatyo
Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
Chairul Tanjung
Salim Segaf Aljufri
K.H. Anwar Iskandar
K.H. Said Aqil Siradj
K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Philip Kuncoro Wijaya
Budi Tanuwibowo
Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
Soekarwo
Jusuf Hamka
Dato’ Sri Tahir
Yusuf Wanandi
Margarito
Rocky Gerung
Mohamad Hatta
Muhammad Qodari
Anwar Usman
Zaki Manuputty
Ignasius Jonan
Wantimpres Prabowo Digaji Rp76,5 Juta Sebulan, Dapat Fasilitas Setara Menteri, Ini Tugasnya
Ringkasan Berita
Presiden Prabowo Subianto telah melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan gaji bulanan sebesar Rp76,5 juta dan fasilitas setara menteri, sesuai dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2026. Tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam pemerintahan, baik saat diminta maupun tidak, dengan ketentuan bahwa isi nasihat tersebut bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan. Pembiayaan untuk gaji dan fasilitas anggota Wantimpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).




























