JAKARTA, AFU.ID — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Nuzran Joher (52) menjadi Ketua Ombudsman Republik Indonesia sisa masa jabatan periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Langkah pengangkatan ini dilakukan pemerintah secara taktis guna mengisi kekosongan posisi nakhoda pasca-pemberhentian pimpinan eksekutif terdahulu. Nuzran yang sebelumnya merupakan anggota aktif Ombudsman RI terpilih memimpin lembaga pengawas melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW). Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini berjalan secara paralel bersamaan dengan rangkaian agenda perombakan struktural Kabinet Merah Putih.
Tokoh pergerakan kelahiran Maliki Air, Jambi, pada 28 Oktober 1973 ini memiliki latar belakang pendidikan formal ketatanegaraan dan kepemimpinan organisasi yang kuat. Ia menyelesaikan gelar Sarjana Agama dari IAIN Imam Bonjol Padang pada tahun 1997 serta meraih gelar Magister Ilmu Pemerintahan dari Universitas Pramita Indonesia pada 2009. Nama Nuzran mulai dikenal luas di tingkat nasional saat dirinya memegang kendali kepemimpinan selaku Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002–2004. Pengalaman mengonsolidasikan gerakan kepemudaan mahasiswa tersebut membentuk karakter kepemimpinannya dalam menghadapi kompleksitas birokrasi pemerintahan.
Rekam jejak karier publiknya di tingkat nasional dimulai melalui jalur politik perwakilan daerah setelah sukses memenangkan kursi legislatif pada Pemilu 2004. Ia terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Provinsi Jambi dengan perolehan signifikan sebanyak 137.018 suara sah Selepas. menyelesaikan masa baktinya di parlemen daerah, ia dipercaya bertugas memperkuat sistem perumusan undang-undang sebagai staf ahli pimpinan DPR RI. Keahliannya dalam mengevaluasi regulasi tata negara kian teruji saat ditunjuk menjadi anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI selama dua periode berturut-turut hingga tahun 2024.
Peluang menduduki kursi nomor satu di lembaga pengawas pelayanan publik ini terbuka pasca-diberhentikannya Hery Susanto akibat tersandung perkara kode etik profesi. Dewan legislatif melalui Komisi II DPR RI kemudian merekomendasikan nama Nuzran dalam sidang paripurna terbuka pada pertengahan Agustus lalu. Jabatan barunya ini menuntut ketegasan dalam menyaring pengaduan warga binaan serta melakukan audit tata kelola penahanan rutan perempuan. Berkas penugasan strategis ini telah disinkronisasikan bersama jajaran inspektorat wilayah guna memastikan independensi pengawasan berjalan tanpa intervensi faksi korporasi.
"Eksekusi penegakan hukum terhadap laporan maladministrasi dan pungutan liar di instansi pemerintah akan menjadi prioritas seratus hari pertama," kata Nuzran Joher pasca-pelantikan resmi di istana. Langkah taktis awal yang disiapkan meliputi audit investigatif terhadap komersialisasi fasilitas rutan serta perbaikan layanan administrasi publik di daerah. Dokumen pakta integritas dan laporan kekayaan resmi miliknya kini telah diverifikasi secara administrasi untuk memenuhi standar kepatuhan komisi antirasuah. Publik kini terus mengawal jalannya komando baru ini agar independensi lembaga pengawas negara dapat berdiri tegak tanpa adanya intervensi politik. (RHU)