Kombes Pol Nanang Haryono dimutasi menjadi Direktur Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jambi kurang dari 24 jam setelah dilantik sebagai Kapolresta Sleman pada 10 Oktober 2026, berdasarkan surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Mutasi ini menuai kritik dari Jogja Police Watch karena dianggap tidak lazim, dan meskipun rotasi jabatan merupakan kewenangan Mabes Polri, singkatnya masa jabatan Nanang menjadi sorotan publik. Selain itu, beberapa pejabat lainnya di Polda DIY juga mengalami mutasi pada hari yang sama.
Kombes Pol Nanang Haryono saat kegiatan welcome and farewell parade sebagai Kapolresta Sleman, Sabtu (10/10/2026). Foto: Polresta Sleman
JAKARTA, AFU.ID — Kombes Pol Nanang Haryono langsung dimutasi menjadi Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi pada hari yang sama ketika ia dilantik sebagai Kapolresta Sleman, Sabtu (10/10/2026). Nanang bahkan belum genap 24 jam menduduki jabatan tersebut sebelum posisinya digantikan AKBP Dhimas Prasetyo. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto tertanggal 10 Oktober 2026.
Pergantian kilat itu mendapat sorotan dari Jogja Police Watch (JPW) karena masa jabatan Nanang sebagai Kapolresta Sleman berlangsung sangat singkat. Nanang sebelumnya resmi menjabat Kapolresta Sleman melalui upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo di Gedung Anton Soedjarwo, Polda DIY, Sabtu (10/10/2026).
Namun, pada hari yang sama, surat telegram Kapolri menempatkannya pada jabatan baru sebagai Dirpolairud Polda Jambi. Kursi Kapolresta Sleman selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perbekalan Umum (Kabagbekum) Biro Logistik Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan membenarkan adanya rotasi tersebut. Menurut dia, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda DIY yang dimutasi berdasarkan surat telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.
"Terkait informasi rotasi jabatan di lingkungan Polda DIY, terdapat 3 pejabat yang dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 10/10/2026," kata Ihsan, Senin (12/10/2026). Ihsan tidak memerinci alasan Nanang dipindahkan ke Polda Jambi dalam waktu kurang dari sehari setelah menjabat Kapolresta Sleman. Ia hanya menjelaskan bahwa kebijakan rotasi merupakan kewenangan Mabes Polri.
"Kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi," ujarnya. Pergantian Nanang dalam hitungan jam memicu kritik dari Jogja Police Watch. Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba, menilai pergantian tersebut tidak lazim karena Nanang belum genap sehari menjabat Kapolresta Sleman.
"Ada ketidaklaziman dalam pergantian tersingkat jabatan Kapolresta Sleman Kombes Pol Nanang Haryono yang belum genap 24 jam menjabat sebagai Kapolresta Sleman keburu diganti oleh AKBP Dhimas Prasetyo," kata Baharuddin. Menurut JPW, mutasi memang menjadi kewenangan Mabes Polri. Namun, singkatnya masa jabatan Nanang menjadi sorotan karena pergantian dilakukan pada hari yang sama dengan pelantikannya.
JPW juga menyoroti pentingnya pengawasan internal dan evaluasi kinerja satuan reserse kriminal (Reskrim). Baharuddin mendorong kepolisian mempertimbangkan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice apabila memenuhi persyaratan. "JPW mendorong pihak kepolisian khususnya Polresta Sleman apabila suatu kasus tertentu dapat diselesaikan lewat jalur restorative justice (RJ) maka diselesaikanlah. Tidak perlu melulu sampai ke persidangan," ujarnya.
Mutasi pada 10 Oktober 2026 juga mencakup sejumlah jabatan lain di lingkungan Polda DIY. Kombes Pol Oki Bagus Setiaji yang sebelumnya menjabat Dirbinmas Polda DIY diangkat menjadi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten. Posisinya digantikan Kombes Pol Hendria Lesmana, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.
Sementara itu, AKBP Ridho Hidayat yang sebelumnya menjabat Kapolres Kulon Progo diangkat menjadi Wakapolresta Sleman. Jabatan Kapolres Kulon Progo selanjutnya diisi AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau. Rotasi juga terjadi pada jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY.
Kombes Pol Idham Mahdi mendapat penugasan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri untuk mengikuti Dikbangti Tahun Anggaran 2026. Posisinya digantikan Kombes Pol Era Johny Kurniawan. Adapun jabatan Kabidkeu Polda DIY beralih dari Kombes Pol Fedriansah kepada Kombes Pol Dedy Agus Sulystijono.
Selain itu, AKBP Damus Asa yang sebelumnya menjabat Kapolres Gunungkidul mendapat penugasan sebagai Kapolres Ponorogo, Polda Jawa Timur. Jabatan Kapolres Gunungkidul selanjutnya diisi AKBP Rosana Albertina Labobar. (FAD)