AFU.id

Gelombang Solidaritas Mengalir untuk Nofiandi, Masinis KA Argo Anggrek, Netizen Pertanyakan Kredibilitas Polri dalam Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Penetapan status tersangka terhadap Nofiandi, masinis KA Argo Bromo Anggrek, oleh Polda Metro Jaya setelah kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026, menimbulkan kemarahan publik yang mempertanyakan kredibilitas Polri dan keadilan proses hukum. Warganet dan rekan-rekan seprofesi Nofiandi menggalang solidaritas melalui gerakan #SaveMasinisArgoAnggrek, dengan menyoroti temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menunjukkan adanya faktor sistemik yang berkontribusi pada kecelakaan, bukan hanya kesalahan masinis. Meskipun pihak kepolisian berargumen bahwa Nofiandi lalai dalam pengereman, banyak yang menilai penetapan tersangka tersebut prematur dan tidak mencerminkan kompleksitas situasi yang dihadapi masinis saat kecelakaan terjadi.

Gelombang Solidaritas Mengalir untuk Nofiandi, Masinis KA Argo Anggrek, Netizen Pertanyakan Kredibilitas Polri dalam Kasus Kecelakaan Kereta Bekasi
Karangan bunga dukungan untuk masinis KA Argo Anggrek yang ditetapkan sebagai tersangka (istimewa)

Sentimen Berita

50% sumber condong ke kanan

Kiri25%
Kumparan
Netral25%
Suara
Kanan50%
Tirto
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi