AFU.id

Kasus Kadet Unhan Mundur Karena Dilarang Berjilbab, Persatuan Advokat Muslim Layangkan Protes

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) mengajukan protes resmi kepada Menteri Pertahanan RI dan Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia (UNHAN RI) terkait pengunduran diri calon kadet putri, Asma Wafa Andina, yang diduga diminta untuk melepaskan hijabnya. DPP-API menilai bahwa jika isu ini benar, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak konstitusional, seperti kebebasan beragama dan nondiskriminasi. Mereka mendesak kebijakan diskriminatif segera dihentikan dan menuntut pemeriksaan independen terhadap proses seleksi, serta memberikan batas waktu tujuh hari untuk klarifikasi, sebelum mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Kasus Kadet Unhan Mundur Karena Dilarang Berjilbab, Persatuan Advokat Muslim Layangkan Protes
Surat protes DPP API terkait kasus pembatasan berjilbab bagi kadet putri Unhan (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi