JAKARTA, AFU.ID — Rasa putus asa dan ketidakberdayaan dalam menghadapi korupsi di kalangan pejabat kini membayangi mayoritas masyarakat Filipina. Hasil survei terbaru dari lembaga riset Social Weather Stations (SWS) yang digelar pada akhir Juni mengungkap, lebih dari separuh warga merasa tidak mampu berbuat apa pun untuk membendung praktik rasuah yang kian mengakar di birokrasi pemerintahan mereka. Dalam laporan survei SWS tersebut, sebanyak 52 persen responden menyatakan setuju dengan pernyataan bahwa mereka tidak berdaya untuk mengurangi tingkat korupsi di pemerintahan.
Jika dibedah berdasarkan wilayah, frustrasi sosial tertinggi tercatat di Metro Manila dengan angka mencapai 64 persen, disusul oleh wilayah Mindanao di Filipina selatan sebesar 47 persen, dan Visayas di Filipina tengah sebesar 42 persen. Riset yang melibatkan 1.200 responden dengan margin of error plus-minus 3 persen ini memotret betapa dalamnya skeptisisme publik terhadap komitmen pembenahan birokrasi.
Gambaran kelam tersebut kian dipertegas oleh temuan riset Pulse Asia yang dilakukan pada 27 hingga 30 September. Temuan tersebut mencatat bahwa hanya 3 persen warga Filipina yang percaya bahwa korupsi di pemerintahan tidak meluas. Sebaliknya, sebanyak 97 persen responden meyakini praktik korupsi di pemerintahan sudah sangat merajalela, dengan rincian 78 persen menilai 'sangat meluas' dan 20 persen menganggapnya 'agak meluas'. "Bahkan, 59 persen responden menganggap korupsi sudah menjadi bagian 'normal' dari dinamika politik di negara tetangga Indonesia tersebut," ungkap survei tersebut, dikutip Minggu (27/9/2026).
Survei Pulse Asia yang menggunakan metode wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden (margin of error plus-minus 2,8 persen) itu juga mencatat bahwa 85 persen warga merasakan adanya peningkatan kasus korupsi sepanjang tahun terakhir. Persepsi ini diperkuat oleh skandal dugaan penyimpangan pada proyek-proyek pengendalian banjir. "Sebanyak 90 persen warga Filipina meyakini telah terjadi kolusi sistematis yang melibatkan pejabat eksekutif, anggota parlemen, hingga kontraktor swasta dalam penyalahgunaan anggaran proyek infrastruktur penahan banjir tersebut," lanjut survei tersebut.
Tingkat ketidakpercayaan publik terhadap lembaga formal pun berada di titik nadir. Sebanyak 81 persen responden menyatakan tidak percaya pada Departemen Pekerjaan Umum dan Jalan Raya (DPWH), sementara 45 persen responden mengekspresikan ketidakpercayaan mereka terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sebaliknya, tumpuan harapan masyarakat justru berada di luar lingkar kekuasaan: 51 persen warga masih memercayai media massa dan 50 persen menaruh kepercayaan pada organisasi masyarakat sipil untuk membongkar penyelewengan anggaran.
Bagaimana di Indonesia? Kemerosotan Indeks Persepsi Korupsi
Kondisi keputusasaan rakyat Filipina bukanlah fenomena tunggal di Asia Tenggara, melainkan bagian dari gelombang kemerosotan integritas tata kelola pemerintahan yang juga melanda Indonesia. Merujuk pada laporan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) 2025 yang dirilis oleh Transparency International, kinerja Indonesia dalam melawan korupsi kembali mengalami kemunduran serius.
Setelah sempat mencatatkan kenaikan teknis ke angka 37/100 pada penilaian CPI 2024 (peringkat 99 dari 180 negara) akibat masuknya kembali indikator World Economic Forum, skor Indonesia pada laporan CPI 2025 merosot sebanyak 3 poin ke angka 34/100. Kemerosotan skor ini menghempaskan posisi Indonesia turun cukup signifikan ke peringkat 109 dari 182 negara.
Sebagai perbandingan keparahan, angka skor CPI Indonesia sebesar 34/100 ini menempatkan kondisi persepsi korupsi di tanah air berada di zona rentan yang serupa dengan negara-negara yang tengah mengalami krisis kebebasan sipil dan independensi peradilan. Skor Indonesia persis sejajar dengan negara-negara yang mengalami penyempitan ruang publik ekstrem.
Program Manager Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, menegaskan bahwa penurunan ini mencerminkan situasi memprihatinkan dalam gerakan anti-rasuah nasional. "Penurunan ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang menghadapi kondisi yang mengkhawatirkan dalam upaya melawan korupsi. Kemerosotan kualitas kepemimpinan, melemahnya independensi lembaga pengawas, dan menyempitnya kebebasan sipil menjadi tantangan serius yang secara efektif melemahkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia," ungkap Ferdian Yazid.
Penyebab utama memburuknya korupsi di Indonesia memiliki irisan tebal dengan tren global yang disoroti oleh Transparency International. Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, J. Danang Widoyoko, membeberkan bahwa kerusakan sistemis ini dipicu oleh tergerusnya pilar-pilar utama penyeimbang kekuasaan.
"Dalam kasus Indonesia, memburuknya korupsi disebabkan karena menyempitnya ruang publik sehingga media dan masyarakat tidak bisa menyampaikan pendapat secara terbuka. Korupsi memburuk juga karena tergerusnya independensi peradilan. Lembaga peradilan berada di bawah pengaruh kekuasaan eksekutif. Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi, diperlukan sejumlah prasyarat penting, yaitu dengan memulihkan demokrasi, membuka ruang publik, dan menegakkan independensi peradilan," papar Danang Widoyoko.
Laporan TII menyoroti, pada paruh akhir tahun pertama kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, narasi pemberantasan korupsi sering kali berbenturan dengan realitas kebijakan publik. Penggunaan kewenangan pengampunan hukum seperti amnesti, abolisi, dan rehabilitasi bagi pelaku korupsi dinilai memperkuat persepsi impunitas dan merusak kepastian hukum.
Selain itu, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjalan tertutup dan minim pengawasan legislatif dinilai memperbesar risiko korupsi dan pelanggaran HAM. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu contoh yang disoroti; data Kementerian Kesehatan per November mencatat 13.371 penerima manfaat mengalami keracunan. TII mengidentifikasi program MBG memiliki indikasi risiko korupsi yang sangat tinggi akibat ketiadaan payung hukum yang kuat di awal pelaksanaan, pengadaan barang tanpa tender kompetitif, kentalnya konflik kepentingan dalam penunjukan mitra pelaksana, serta keterlibatan aparat keamanan yang melampaui fungsi utamanya.
Tren Global: Kemerosotan Kepemimpinan Demokratis
Fenomena yang terjadi di Filipina dan Indonesia selaras dengan peringatan global yang ditekankan oleh Ketua Transparency International, Maíra Martini. Ia menggarisbawahi bahwa kemerosotan kualitas kepemimpinan di negara-negara demokratis telah melemahkan benteng pertahanan melawan korupsi di seluruh dunia. Bahkan, jumlah negara dengan skor CPI di atas 80 menyusut drastis dari 12 negara pada satu dekade lalu menjadi hanya 5 negara.
"Penelitian dan pengalaman kami sebagai gerakan global yang berjuang melawan korupsi menunjukkan berbagai pedoman jelas tentang cara-cara mempertanggungjawabkan kekuasaan demi kepentingan bersama, mulai dari proses yang demokratis dan pengawasan independen, hingga mendorong masyarakat sipil yang bebas dan terbuka," tegas Maíra Martini.
Ia menambahkan, pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan politik baru yang berkomitmen penuh pada penegakan hukum, transparansi, serta perlindungan bagi jurnalis dan organisasi masyarakat sipil. Tanpa adanya jaminan ruang sipil yang aman, pembatasan penyalahgunaan jabatan, dan penghentian dominasi oligarki atas kebijakan publik, bayang-bayang keputusasaan warga—sebagaimana yang kini dialami mayoritas rakyat Filipina—akan menjadi realitas harian yang sulit dihindari oleh masyarakat Indonesia. (MAR)