AFU.id

Alasan Harry-Meghan Jadi Warga Biasa setelah Kembali Tinggal ke Inggris

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pangeran Harry dan Meghan Markle kembali ke Inggris setelah enam tahun tinggal di Amerika Serikat, namun status mereka sebagai anggota aktif Kerajaan Inggris tidak berubah dan tetap dianggap sebagai warga biasa. Raja Charles III menegaskan melalui surat resmi bahwa meskipun keduanya kembali, mereka tidak lagi menjalankan tugas kerajaan resmi sejak 2020 setelah memilih mundur dari peran tersebut. Dengan demikian, kepulangan mereka hanya mengubah tempat tinggal, bukan posisi dalam struktur kerajaan, dan kegiatan mereka dianggap sebagai aktivitas pribadi, bukan resmi.

Alasan Harry-Meghan Jadi Warga Biasa setelah Kembali Tinggal ke Inggris
Harry dan Meghan kembali ke Inggris, tetapi mereka tidak lagi menjadi anggota kerajaan. Foto Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi