JAKARTA AFU.ID — Status peringatan tsunami di Kabupaten Gorontalo Utara resmi berakhir setelah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo mencabut status waspada yang sebelumnya diberlakukan menyusul gempa magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi. Warga yang sempat mengungsi ke dataran tinggi kini mulai kembali ke rumah masing-masing setelah situasi dinyatakan aman.
Analis BPBD Provinsi Gorontalo, Moh Tahir Laendeng, mengatakan pencabutan peringatan tsunami dilakukan setelah pemantauan menunjukkan kondisi perairan dan wilayah pesisir tetap terkendali. Selama masa siaga, BPBD bersama instansi terkait melakukan pengawasan intensif untuk mengantisipasi dampak yang mungkin timbul akibat aktivitas laut pascagempa.
"Alhamdulillah, peringatan tsunami sudah berakhir. Masyarakat sudah bisa kembali ke rumah masing-masing," kata Tahir, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, petugas melakukan pemantauan di sejumlah kawasan pesisir Gorontalo Utara setelah menerima informasi potensi tsunami akibat gempa yang mengguncang wilayah Filipina Selatan dan turut dirasakan di sejumlah daerah Indonesia.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya kenaikan muka air laut di beberapa lokasi, termasuk di Kecamatan Kwandang dan Kecamatan Ponelo Kepulauan. Namun, kenaikan tersebut dinilai masih dalam batas aman dan tidak berdampak terhadap pemukiman warga.
"Air laut yang awalnya surut, kemudian naik kembali, tetapi kenaikannya tidak signifikan. Paling sekitar 0,27 meter," ujarnya. Menurut Tahir, fenomena kenaikan muka air laut lebih banyak terpantau di kawasan muara dan aliran sungai yang terhubung langsung dengan laut.
Sebagai langkah antisipasi, BPBD sebelumnya mengimbau warga yang tinggal di kawasan pesisir, bantaran sungai, dan sekitar pantai untuk sementara mengungsi ke lokasi yang lebih aman sambil menunggu perkembangan informasi resmi. Imbauan tersebut direspons masyarakat dengan melakukan evakuasi mandiri ke sejumlah titik dataran tinggi di Gorontalo Utara guna menghindari risiko yang mungkin terjadi.
Hingga status peringatan tsunami dicabut, BPBD memastikan tidak menerima laporan korban jiwa maupun kerusakan akibat kenaikan muka air laut yang terjadi di wilayah tersebut. (ANT/RAI)