AFU.id

Viral Usai Pesta Narkoba, Pegawai Rutan Depok yang Selundupkan Sabu ke Sel Napi Dipecat

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Seorang pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok berinisial S dipecat oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setelah terbukti menyelundupkan sabu ke dalam rutan sebanyak tiga kali, dengan imbalan Rp1 juta per paket. Kasus ini terungkap setelah viralnya video pesta narkoba di rutan, yang mengakibatkan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian dan sanksi disiplin bagi petugas lain terkait. Selain pemecatan, S juga kehilangan status sebagai aparatur sipil negara, sementara dua narapidana yang terlibat dalam pesta tersebut telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

Viral Usai Pesta Narkoba, Pegawai Rutan Depok yang Selundupkan Sabu ke Sel Napi Dipecat
Pesta narkoba di Rutan Depok. (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi