Video yang menunjukkan sejumlah pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba viral di media sosial, diduga direkam di Rutan Kelas I Depok. Pihak rutan, melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bogi Nurseto, telah melakukan penelusuran internal untuk memastikan keaslian informasi tersebut dan memperkuat pengawasan selama proses investigasi, sesuai dengan kebijakan Zero Halinar yang bertujuan menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan pelanggaran lainnya. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai lokasi perekaman video dan benda yang terlihat dalam rekaman tersebut.
Ilustrasi Lapas. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)
DEPOK, AFU.ID — Video yang memperlihatkan sejumlah pria berjoget dan diduga mengonsumsi narkoba viral di media sosial. Dalam narasi yang beredar, video tersebut disebut direkam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Depok. Dalam rekaman itu, beberapa pria terlihat berada di sebuah ruangan dengan musik keras. Salah seorang di antaranya tampak memegang botol yang diduga digunakan sebagai alat isap sabu atau bong.
Namun, lokasi serta kondisi sebenarnya dalam video tersebut belum dipastikan. Pihak Rutan Kelas I Depok kini melakukan penelusuran internal untuk memastikan informasi yang beredar. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Kelas I Depok, Bogi Nurseto, mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah video tersebut beredar.
“Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini kami melaksanakan pendalaman, pengecekan, dan penelusuran secara internal untuk memastikan kondisi yang sebenarnya,” ujar Bogi dalam keterangannya, Minggu (4/10/2026). Menurut Bogi, pihak Rutan tidak mengabaikan informasi yang disampaikan masyarakat. Penelusuran dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kami tidak mengabaikan setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Setiap informasi menjadi perhatian dan kami tindak lanjuti berdasarkan fakta serta hasil pengecekan di lapangan,” ucapnya. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses investigasi internal. Rutan Depok juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan rutan.
Bogi mengatakan pengawasan terus diperkuat selama proses investigasi berlangsung. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan di Rutan Depok berjalan sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah “Kami juga terus melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan untuk memastikan seluruh pelaksanaan tugas, pelayanan, keamanan, dan ketertiban di Rutan Depok berjalan,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan tersebut sejalan dengan kebijakan Zero Halinar, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Sesuai dengan arahan pimpinan baik dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah, yaitu Zero Halinar (bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba),” tutup Bogi.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi yang memastikan video tersebut direkam di dalam Rutan Kelas I Depok maupun memastikan benda yang terlihat dalam rekaman merupakan narkoba. Pihak Rutan masih menunggu hasil penelusuran internal. (FAD)