Pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok terungkap setelah video aktivitas tersebut viral di media sosial, di mana dua petugas rutan diduga terlibat dalam memfasilitasi pelanggaran tersebut. Kepala Rutan Ario Galih Maduseno mengonfirmasi bahwa investigasi sedang dilakukan terhadap dua petugas dari bagian pengamanan dan bimbingan kerja, serta empat warga binaan yang terkait. Rutan Depok berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak eksternal dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar.
Ilustrasi Lapas. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)
JAKARTA, AFU.ID — Pesta narkoba di salah satu sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok terbongkar setelah videonya beredar di media sosial. Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno membenarkan video tersebut direkam di lingkungan rutan dan menyebut dua petugas ikut memfasilitasi pelanggaran.
“Setelah kami investigasi, apa yang beredar di video tersebut memang berada di Rutan Depok,” ujar Galih saat konferensi pers di Rutan Depok, Minggu (4/10/2026). Dua petugas yang dilaporkan ke polisi tersebut berasal dari bagian pengamanan dan bimbingan kerja. Keduanya kini menjalani pemeriksaan terkait peran mereka dalam memfasilitasi pelanggaran yang terjadi di dalam rutan.
“Termasuk langkah pelaporan ke pihak kepolisian terkait dugaan adanya petugas membantu memfasilitasi pelanggaran seperti yang dilaporkan atau yang ramai beredar,” kata Galih. Galih mengatakan terdapat sekitar 22 warga binaan di dalam sel yang menjadi lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, petugas kini mendalami pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.
Petugas juga menemukan satu unit telepon seluler dan fasilitas hiburan berupa lampu disko di lokasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung serta bagaimana barang-barang yang digunakan dapat berada di dalam rutan. Selain melaporkan dua petugas kepada kepolisian, Rutan Depok juga menyampaikan kasus tersebut kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendapatkan arahan penanganan.
Dua Pekan Sebelumnya Sempat Dirazia
Kasus tersebut menjadi sorotan karena sekitar dua pekan sebelumnya Rutan Depok telah menggelar razia gabungan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, tak lama kemudian video aktivitas pesta narkoba di dalam sel beredar di media sosial. Galih mengatakan razia memang telah digencarkan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Rutan Depok sekitar satu bulan terakhir.
Di sisi lain, ia mengakui pengawasan menghadapi keterbatasan jumlah personel. Rutan Depok saat ini dihuni 1.279 warga binaan, sementara petugas yang berjaga hanya sekitar 10 orang dalam satu sif. “Jumlah SDM per hari ini 1.279 orang, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” kata Galih. Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng pihak eksternal, termasuk kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional.
Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pengawasan warga binaan dan mencegah peredaran narkoba maupun masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Galih menyatakan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan masih berlangsung. Pihaknya juga berjanji menindak siapa pun yang terbukti melanggar. “Kami berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (FAD)