AFU.id

Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, 2 Petugas Lapas Ikut Memfasilitasi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pesta narkoba di Rutan Kelas I Depok terungkap setelah video aktivitas tersebut viral di media sosial, di mana dua petugas rutan diduga terlibat dalam memfasilitasi pelanggaran tersebut. Kepala Rutan Ario Galih Maduseno mengonfirmasi bahwa investigasi sedang dilakukan terhadap dua petugas dari bagian pengamanan dan bimbingan kerja, serta empat warga binaan yang terkait. Rutan Depok berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dengan melibatkan pihak eksternal dan berjanji akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar.

Pesta Narkoba di Rutan Depok Terbongkar, 2 Petugas Lapas Ikut Memfasilitasi
Ilustrasi Lapas. (ANTARA News / Insan Faizin Mubarak)

Dua Pekan Sebelumnya Sempat Dirazia

Kasus tersebut menjadi sorotan karena sekitar dua pekan sebelumnya Rutan Depok telah menggelar razia gabungan. Dalam razia tersebut, petugas tidak menemukan telepon seluler maupun narkoba. Namun, tak lama kemudian video aktivitas pesta narkoba di dalam sel beredar di media sosial. Galih mengatakan razia memang telah digencarkan sejak dirinya menjabat sebagai Kepala Rutan Depok sekitar satu bulan terakhir.

Di sisi lain, ia mengakui pengawasan menghadapi keterbatasan jumlah personel. Rutan Depok saat ini dihuni 1.279 warga binaan, sementara petugas yang berjaga hanya sekitar 10 orang dalam satu sif. “Jumlah SDM per hari ini 1.279 orang, sedangkan yang shift berjaga itu 10 orang,” kata Galih. Untuk memperkuat pengawasan, Rutan Depok menggandeng pihak eksternal, termasuk kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pengawasan warga binaan dan mencegah peredaran narkoba maupun masuknya barang terlarang ke dalam rutan. Galih menyatakan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan masih berlangsung. Pihaknya juga berjanji menindak siapa pun yang terbukti melanggar. “Kami berjanji untuk transparan dan responsif, siapa pun yang terbukti terlibat melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegasnya. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi