AFU.id

Siapa Achmad Hidayat, Kader PDIP yang Dipecat Usai Temui Jokowi?

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan (PDIP) asal Surabaya, dipecat dari partai melalui Surat Keputusan DPP PDIP setelah bertemu dengan Joko Widodo pada Juli 2026, yang dianggap melanggar kode etik partai. Pemecatan ini menyoroti konflik internal di PDIP serta hubungan yang rumit antara Jokowi dan partai, di mana Achmad disebut-sebut mendorong rekonsiliasi di tengah ketegangan yang ada. Selain pertemuan dengan Jokowi, DPP PDIP juga mencantumkan sejumlah pelanggaran lain yang dilakukan Achmad, termasuk penyalahgunaan wewenang dan intimidasi terhadap pengurus partai.

Siapa Achmad Hidayat, Kader PDIP yang Dipecat Usai Temui Jokowi?
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya Achmad Hidayat. ANTARA/HO-Tim Achmad

Pernah Protes di Kantor PDIP

Nama Achmad sebelumnya juga sempat muncul dalam pemberitaan karena konflik internal di tubuh PDIP Surabaya. Pada Juli 2025, Achmad melakukan aksi protes di depan Kantor DPC PDIP Kota Surabaya. Dalam aksi tersebut, ia membawa sebilah keris dan melumuri tubuhnya dengan spirtus. Aksi itu dilakukan setelah Achmad diberhentikan dari posisi Wakil Sekretaris DPC PDIP Kota Surabaya pada April 2025.

Ia saat itu mempersoalkan kondisi internal partai dan menuding adanya kepentingan pribadi dalam tubuh partai. Dalam aksinya, Achmad juga menyeret nama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Setahun kemudian, Achmad kembali menjadi sorotan setelah pertemuannya dengan Jokowi berujung pada keputusan pemecatan dari PDIP.

Pertemuan Achmad dengan Jokowi menjadi perhatian karena terjadi di tengah hubungan yang masih renggang antara mantan presiden tersebut dengan PDIP. Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, sebelumnya dipecat dari PDIP pada 16 Desember 2024. Pemecatan itu terjadi setelah dinamika politik menjelang dan setelah Pemilu 2024.

Dalam konteks tersebut, Achmad disebut menjadi salah satu pihak yang mendorong rekonsiliasi hubungan Jokowi dengan PDIP. DPP PDIP dalam SK pemecatan menyebut Achmad juga membuat pernyataan agar partai mempertimbangkan rehabilitasi Jokowi sebagai kader PDIP yang telah dipecat. Menurut DPP PDIP, tindakan tersebut merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai.

Selain persoalan pertemuan dengan Jokowi, SK pemecatan juga mencantumkan sejumlah pelanggaran lain yang dinilai dilakukan Achmad. Di antaranya penyalahgunaan wewenang, meminta atau menerima uang dengan alasan yang dinilai tidak dapat dibuktikan, intimidasi terhadap pengurus partai, serta penguasaan dokumen partai tanpa izin. DPP PDIP kemudian mencabut seluruh hak dan kewenangan Achmad sebagai anggota partai serta melarangnya menggunakan nama, simbol, atribut, dan fasilitas partai. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi