AFU.id

Siapa Pemilik Helikopter yang Disita Kejaksaan dari Dadan eks Kepala BGN?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung menyita helikopter Bell 505 dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional, yang melibatkan sejumlah tersangka, termasuk Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN. Meskipun helikopter tersebut terhubung dengan perusahaan yang dipimpin Andri Mulyono, Kejagung belum mengkonfirmasi kepemilikan pribadi Dadan terhadap aset tersebut. Kasus ini juga menjerat lima tersangka lainnya dan diduga melibatkan manipulasi dalam pengadaan motor listrik senilai sekitar Rp1,2 triliun, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp10 triliun.

Siapa Pemilik Helikopter yang Disita Kejaksaan dari Dadan eks Kepala BGN?
Helikopter Bell 505

Berita Terkait

Pilihan Redaksi