Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
10 Poin Evaluasi MBG dari BGN, Apa Saja yang Berubah?
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengalami transisi kepemimpinan dari Dadan Hindayana kepada Nanik Sudaryati Deyang.Momen itu menandai babak baru yang penuh dengan ketegangan politik anggaran dan tuntutan transparansi.
Momen Nanik Sudaryati Deyang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: BGN)
JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) sedang mengalami transisi kepemimpinan dari Dadan Hindayana kepada Nanik Sudaryati Deyang. Momen itu menandai babak baru yang penuh dengan ketegangan politik anggaran dan tuntutan transparansi.
Kerusakan sistemik yang timbul di bawah era Dadan Hindayana tak hanya mencakup manipulasi verifikasi portal mitra untuk meloloskan yayasan kroni yang tak memenuhi syarat. Akan tetapi, telah merambah proyek pengadaan barang nonesensial berbiaya tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penyelidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengungkap penggelembungan (mark-up) anggaran yang masif dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik. Nilainya mencapai Rp1 triliun lebih melalui PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) milik Andri Mulyono.
Ada pula pembelian 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci. Yang mana, semuanya tak relevan dengan kebutuhan pemenuhan gizi riil di lapangan.
Di tingkat operasional bawah, makelar swasta seperti Asep Yusuf Somantri (AYS) terbukti menyuap pejabat BGN untuk memanipulasi titik koordinat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga pada akhirnya, berujung pada pembengkakan jumlah dapur hingga mencapai 27.952 unit per April 2026.
Implikasi dari perluasan titik dapur yang tak terkontrol tersebut pun memicu pemborosan anggaran negara. Bahkan, taksiran besarannya mencapai lebih dari Rp1 triliun setiap bulannya.
Untuk mengatasi kebocoran fiskal dan memulihkan kepercayaan publik, Nanik Sudaryati Deyang dkk merumuskan 10 poin evaluasi komprehensif untuk program MBG. Yang mana, akan memotong jalur birokrasi koruptif dan mengubah arah kebijakan program dari ekspansi kuantitatif ugal-ugalan menuju efisiensi berbasis data.
“Langkah pertama kami adalah fokus efisiensi anggaran tanpa mengubah target,” ungkap Nanik usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BGN di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026) lalu.
10 Poin Evaluasi MBG
BGN era Nanik Sudaryati Deyang mengalami pemotongan pagu awal alokasi anggaran tahunan dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Kebijakan pemotongan anggaran itu bertujuan untuk menyelaraskan kapasitas fiskal negara dengan target program yang lebih realistis.
Sementara itu, manajemen masa lalu hanya mampu menyerap sekitar 72,5% dari pagu historis sebesar Rp71 triliun. Oleh karenanya, kepemimpinan baru kini berkomitmen penuh untuk memaksimalkan efisiensi dan menutup celah kebocoran anggaran.
Selanjutnya, total penerima manfaat program menyentuh angka 61,96 juta jiwa sampai bulan April tahun 2026. Namun, langkah pemfokusan ulang segera mengurangi target sasaran tersebut sebesar delapan juta jiwa demi efektivitas distribusi.
Di samping itu, praktik manipulasi data sempat memicu lonjakan jumlah dapur aktif hingga mencapai 27.952 unit. Sebagai dampaknya, pemerintah segera memberlakukan moratorium total dan menggabungkan unit dapur demi menertibkan tata administrasi.
Mengenai aspek operasional, aturan lama menerapkan skema insentif dapur yang bersifat rata sebesar Rp6 juta per hari. Sebaliknya, struktur insentif baru berubah menjadi variabel dinamis yang mengikuti jumlah porsi dan mutu makanan.
Atas dasar parameter finansial dan operasional tersebut, BGN memberikan 10 poin evaluasi untuk transformasi tata kelola pelaksanaan program MBG, yaitu:
Pergeseran paradigma dari target kuantitatif menuju kualitas nutrisi;
Pemberlakuan moratorium pembangunan dapur baru;
Rekonsiliasi Wilayah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T);
Prioritas kelompok rentan 3B;
Jeda distribusi musiman selama libur akademik;
Audit komprehensif tata kelola dapur;
Rasionalisasi sasaran dan penghapusan 8 juta penerima manfaat;
Restrukturisasi model insentif operasional;
Implementasi sistem klasifikasi mutu dapur;
Larangan afiliasi pegawai BGN dalam bisnis dapur. (ADR)