JAKARTA, AFU.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan praktik yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Praktik tersebut terungkap saat BGN melakukan registrasi untuk memperbarui perjanjian kerja sama dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG di seluruh Indonesia.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Sudaryono mengatakan, terdapat yayasan yang meminta sejumlah uang kepada mitra berdasarkan jumlah ompreng, meski yayasan tersebut dinilai tidak memiliki kontribusi terhadap operasional dapur. “Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur,” kata Sudaryono dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Sudaryono, yayasan tersebut juga tidak melakukan pembinaan terhadap dapur SPPG yang berada di bawah naungannya. “Tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” ujarnya. BGN menilai praktik setoran tersebut dapat menambah beban mitra pengelola dapur SPPG. Beban tambahan itu juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Atas temuan tersebut, BGN memberikan ruang kepada mitra yang merasa dirugikan untuk mengganti yayasan yang menaungi SPPG mereka. “Kalau yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap jalannya dapur, mitra yang merasa dirugikan kami berikan ruang untuk mengganti yayasan yang menaunginya,” kata Sudaryono. BGN menyediakan dua portal registrasi, masing-masing bagi yayasan dan mitra.
Melalui mekanisme tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru sekaligus menyertakan bukti mengenai persoalan atau kerugian yang dialami dalam kerja sama sebelumnya. Pengajuan tersebut kemudian akan diproses BGN sesuai mekanisme registrasi yang berlaku. Sudaryono menegaskan anggaran MBG harus lebih banyak dikonversi menjadi makanan yang diterima penerima manfaat, bukan terserap oleh biaya yang tidak berkaitan dengan operasional dapur.
“Intinya kami ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kandungan gizi, pertanggungjawaban, akuntabilitas, dan transparansi dalam penggunaan anggaran MBG. (FAD)