JAKARTA, AFU.ID — Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Kota Yogyakarta, terus meluas. Polisi menetapkan lima tersangka tambahan sehingga jumlah orang yang terjerat dalam perkara tersebut kini mencapai 32 orang. Jumlah anak yang tercatat sebagai korban juga bertambah menjadi 157 orang.
Lima tersangka baru terdiri atas dua guru taman kanak-kanak, dua pengasuh, dan seorang pegawai bagian kerumahtanggaan. Seorang guru diduga melakukan kekerasan secara langsung, sementara guru lainnya diduga membiarkan tindakan tersebut terjadi. Dua pengasuh dan pegawai kerumahtanggaan juga diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan.
“Tambah lima tersangka, yaitu dua guru TK, dua orang pengasuh, dan satu orang bagian kerumahtanggaan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Iptu Apri Sawitri (27/07/26). Kelimanya ditetapkan setelah penyidik menggelar perkara dan menilai bukti yang dikumpulkan telah mencukupi. Mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Selasa.
Total 32 tersangka berasal dari tiga tahap pengembangan penyidikan. Polisi menetapkan 13 tersangka pada akhir April, kemudian menambah 14 tersangka pada awal Juli, sebelum menetapkan lima orang terbaru. Sebanyak 13 tersangka tahap pertama telah diserahkan kepada kejaksaan, sedangkan berkas kelompok berikutnya masih diselesaikan penyidik.
Jumlah korban juga meningkat dari 144 menjadi 157 anak setelah 13 korban tambahan menjalani pemeriksaan. Pada awal pengungkapan, polisi baru mengidentifikasi 53 korban dari 103 anak yang tercatat di tempat penitipan tersebut. Perkembangan penyidikan kemudian mengungkap korban dan pihak yang diduga terlibat dalam jumlah jauh lebih besar.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menggerebek Little Aresha pada April dan menemukan dugaan perlakuan tidak layak terhadap anak-anak. Penyidikan awal menyebut tindakan para pengasuh diduga dilakukan atas arahan lisan dari ketua yayasan dan kepala sekolah yang lebih dahulu menjadi tersangka. KPAI menilai perkara Little Aresha sebagai kasus daycare bermasalah terbesar yang ditanganinya dalam tiga tahun terakhir.
Polisi masih membuka kemungkinan munculnya tersangka maupun korban tambahan berdasarkan pemeriksaan saksi dan alat bukti. Identitas lima tersangka terbaru belum diumumkan karena kepolisian masih menunggu penyampaian resmi dari pimpinan. Proses hukum dijalankan secara bertahap sesuai peran masing-masing tersangka dalam dugaan kekerasan, penelantaran, maupun pembiaran terhadap anak. (RHU)