Raup Keuntungan dari Jual Minyak Jelantah Bekas MBG, Kepala Dapur MBG di Surabaya Ditangkap
Ringkasan Berita
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Surabaya, Hendi Wirawan, ditangkap polisi karena diduga menggelapkan delapan jeriken minyak jelantah dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk keuntungan pribadi, dengan total kerugian mencapai Rp1,2 juta. Tersangka melakukan penggelapan ini secara berulang pada September 2026 dan menyembunyikan minyak tersebut sebelum menjualnya. Saat ini, Hendi dijerat Pasal 488 juncto Pasal 126 KUHP dan polisi masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal
Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakil Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Miliki Yayasan yang Raup Miliaran per Hari dari MBG

Nasional
Aroma Kepentingan Orang Dekat Istana Menyengat dari Dapur MBG di Lapas
1 media, Cenderung netral



Hukum & Kriminal
Pacaran Sambil Cuci Uang Kripto, Sejoli di NTT Untung Rp25 Miliar dari Jual Skrip Retas Skala Global

Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











