JAKARTA, AFU.ID — Tim gabungan mengamankan enam pria dalam penggerebekan kawasan yang dikenal sebagai "Kampung Narkoba" di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Riau. Operasi yang diberi nama Operasi Sarang Narkoba (OSN) itu digelar sebagai bagian dari upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah tersebut. Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Edi Munawar, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Polri untuk memperkuat pemberantasan narkotika.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya dianggap mencurigakan. “Enam orang yang diamankan merupakan hasil pemeriksaan dilakukan terhadap orang-orang yang gerak-geriknya mencurigakan, termasuk sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika,” kata Edi, Kamis (15/10/26).
Operasi melibatkan personel dari Ditresnarkoba Polda Riau, Polresta Pekanbaru, BNNP Riau, Satpol PP, Bea Cukai, TNI, Brimob, Samapta, hingga Tim Raga Polda Riau. Petugas menyisir kawasan tersebut dari gang ke gang untuk mencari pelaku maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Penggerebekan berlangsung di sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan peredaran narkoba.
Dalam penyisiran di lokasi pertama, petugas mencurigai seorang pria dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari kantong pria tersebut ditemukan 16 paket yang diduga berisi sabu. Temuan itu kemudian menjadi dasar pengembangan penyelidikan di sekitar lokasi. Tidak jauh dari titik pertama, petugas kembali menemukan empat paket yang diduga sabu. Polisi kemudian mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kepemilikan barang tersebut. Keduanya langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tim gabungan kemudian melanjutkan penyisiran ke lokasi lain di kawasan yang sama. Di titik kedua, petugas menemukan tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Meski tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan, hasil tes urin menunjukkan ketiganya positif mengonsumsi narkoba. Selain itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Ratusan plastik klip kosong bekas pakai serta alat hisap sabu ditemukan di sekitar lokasi. Seluruh barang tersebut diamankan sebagai bahan penyelidikan lanjutan. “Tidak ada ditemukan barang bukti di lokasi kedua, namun sejumlah ratusan plastik klip kosong bekas pakai dan alat hisap sabu ditemukan di sekitar lokasi,” ujar Edi.
Setelah operasi selesai, keenam pria yang diamankan dibawa ke Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes menunjukkan seluruhnya positif mengandung methamphetamine atau sabu. Polisi selanjutnya akan mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Menurut Edi, barang bukti yang ditemukan masih akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungannya. Sementara enam orang yang diamankan akan mengikuti proses asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang melibatkan BNNK maupun BNNP Riau. Hasil asesmen akan menjadi dasar penanganan hukum maupun rehabilitasi terhadap para terduga pelaku. (RHU)