AFU.id

Empat Nelayan Diamankan dalam Razia Narkoba di Aceh, Polisi Temukan Ganja dan Bekas Sabu

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh mengamankan empat nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Lampulo setelah menemukan barang bukti berupa ganja dan plastik bekas sabu-sabu di kapal mereka. Keempat nelayan, yang berasal dari berbagai daerah di Aceh, tidak mengakui kepemilikan barang bukti tersebut, sehingga penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan rencana tes urine untuk menentukan adanya indikasi penggunaan narkotika. Polresta Banda Aceh juga mempertimbangkan pendekatan rehabilitasi jika hasil pemeriksaan menunjukkan syarat yang diperlukan.

Empat Nelayan Diamankan dalam Razia Narkoba di Aceh, Polisi Temukan Ganja dan Bekas Sabu
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh saat menangkap empat nelayan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, di TPI Lampulo Banda Aceh, Sabtu (17/10/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi