JAKARTA, AFU.ID - Sidang praperadilan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, membuka fakta baru. Dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lodewyk 'bernyanyi' jika eks Kepala BGN, Nanik S. Deyang memiliki banyak sppg atau dapur MBG.
Hal itu diungkapkan Kuasa hukum eks Lodewyk Pusung, O.C. Kaligis. Kaligisi menyebut bahwa Nanik S Deyang mengkoordinir kepemilikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). "Banyak (Nanik punya dapur MBG)," kata OC Kaligis kepada awak media, Kamis (20/8/2026).
Kaligis juga heran dan mempertanyakan riwayat sakit jantung sehingga Nanik mendadak mengundurkan diri pada Juli lalu. Menurutnya, hal itu menimbulkan tanda tanya dan menduga upaya membela diri dengan dalih harus berobat ke luar negeri.
"Tapi diakan sakit jantung, maka dia cepat-cepat keluar negeri, nggak tahu sakit jantung beneran atau nggak," jelasnya.
Dalam persidangan praperadilan kemarib, Lodewyk Pusung mengatakan, Nanik S Deyang punya Dapur SPPG sebelum dilantik jadi Waka BGN. Hal itu terungkap saat OC Kaligis menanyakan ke kliennya yang hadir secara daring terkait peranan Nanik S Deyang di BGN.
"Sejauh mana Saudara mengetahui peranan yang bersangkutan," tanya OC di sidang.
Mantan perwira tinggi TNI itu menjelaskan bahwa Nanik dan Soni Sanjaya di lantik menjadi Waka BGN pada 17 September 2025. Kala itu ada tiga Waka di BGN yang mengisi jabatan utama mendampingi tersangka lain, Dadan Hindayana.
"Saya ditunjuk oleh Pak Dadan sebagai Waka Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga. Kemudian Pak Soni Bidang Operasional, kemudian Ibu Nanik itu Investigasi," ungkapnya.
Pusung mengatakan dirinya, bersama Nanik dan Soni bekerja untuk membantu Dadan sebagai ketua BGN. Kemudian Pusung mengungkapkan Nanik rekannya itu, sudah memiliki Dapur SPPG sebelum dilantik menjadi Waka BGN.
"Namun sebelum itu, kalau saya mau jelaskan, Ibu Nanik itu juga punya dapur. Saya harus bicara apa adanya di sini, sehingga jelas ini, ya. Biar jelas semuanya ini," tandasnya. (FAP)