AFU.id

KPK Telusuri Alur Perintah Korupsi HGB: Ungkap Struktur Bayangan di Kementerian ATR/BPN, Summarecon Buka Suara Soal Penangkapan Presdir

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan suap terkait pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di Kementerian ATR/BPN, setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan yang melibatkan pimpinan PT Summarecon Agung Tbk. dan pejabat pertanahan. KPK mendalami struktur bayangan dalam kementerian tersebut, yang menunjukkan adanya praktik korupsi dengan melibatkan pihak swasta untuk mempengaruhi keputusan pejabat terkait, termasuk penyitaan uang tunai dalam jumlah besar sebagai barang bukti. Manajemen Summarecon menyatakan akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang berlangsung, meskipun mereka mengklaim tidak ada dampak signifikan terhadap operasional perusahaan.

KPK Telusuri Alur Perintah Korupsi HGB: Ungkap Struktur Bayangan di Kementerian ATR/BPN,  Summarecon Buka Suara Soal Penangkapan Presdir
Para tersangka kasus suap di Kementerian ATR/BPN digelandang penyidik KPK (ANTARA)

Sentimen Berita

67% sumber condong ke netral

Kiri33%
Suara
Tirto
Netral67%
Okezone
Media Indonesia
Kumparan
SINDOnews
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi