AFU.id

Nusron Mangkir Pemeriksaan, KPK: Pejabat Harus Jadi Teladan, Kurang Bisa Atur Waktu

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mangkir dari pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di kementeriannya pada 7 Oktober 2026, dengan alasan memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan. KPK menegaskan pentingnya kehadiran Nusron untuk menjaga integritas dan penegakan hukum, serta mengingatkan bahwa pejabat publik harus menjadi teladan. Kasus ini melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat kementerian dan pengusaha, terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan dan gratifikasi perizinan.

Nusron Mangkir Pemeriksaan, KPK: Pejabat Harus Jadi Teladan, Kurang Bisa Atur Waktu
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut terlibat salam kasus korulsi HGB Summaercon. Domumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi