AFU.id

KPK Tak Bisa Langsung Proses Anggota TNI Terlibat Korupsi, Ini Mekanisme Pengusutan dalam Kasus Suap BNPB

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirim surat kepada Panglima TNI terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana siap pakai di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) senilai Rp148 miliar, yang melibatkan prajurit aktif TNI. Surat tersebut menjelaskan konstruksi perkara, termasuk dugaan benturan kepentingan dan praktik penyuapan, serta aliran uang kepada oknum TNI. KPK berharap Pusat Polisi Militer TNI dapat menindaklanjuti informasi tersebut, mengingat mekanisme hukum khusus berlaku bagi prajurit aktif yang terlibat dalam kasus korupsi ini.

KPK Tak Bisa Langsung Proses Anggota TNI Terlibat Korupsi, Ini Mekanisme Pengusutan dalam Kasus Suap BNPB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (22/9/2026). ANTARA/Rio Feisal

Berita Terkait

Pilihan Redaksi