AFU.id

Gus Ipul: Jika Tuduhan Suap Muktamar NU Tak Terbukti, Pelapor Akan Digugat

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, mendukung penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dan mengancam akan menggugat pengurus cabang NU yang melaporkan dugaan tersebut jika tidak terbukti. Pernyataan ini muncul setelah KPK menyita uang Rp250 juta yang dikembalikan oleh PCNU Nias, yang sedang diteliti untuk mengetahui keterkaitannya dengan kasus suap dan gratifikasi. Gus Ipul membantah semua tudingan mengenai aliran dana korupsi ke Muktamar dan menyebut laporan yang diterimanya dari Gus Lilur tentang aliran dana Rp480 miliar sebagai tidak benar dan tanpa bukti.

Gus Ipul: Jika Tuduhan Suap Muktamar NU Tak Terbukti, Pelapor Akan Digugat
Mensos sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menjawab pertanyaan wartawan jelang Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026) ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Berita Terkait

Pilihan Redaksi