AFU.id

Daftar 32 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Luas Lahan Terdampak Hampir 2 Juta Hektare

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Kementerian Kehutanan Indonesia telah membekukan izin enam perusahaan baru terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga total perusahaan yang dijatuhi sanksi administratif kini mencapai 32 dengan luas konsesi terdampak sekitar 1,93 juta hektare. Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya untuk memperketat penegakan hukum terhadap pemegang konsesi yang lahan mereka terbakar, serta menuntut pemulihan ekosistem hutan yang rusak. Selain itu, saat ini terdapat 120 kasus karhutla yang masih dalam proses penyelidikan yang berpotensi berlanjut ke tindakan hukum pidana.

Daftar 32 Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Luas Lahan Terdampak Hampir 2 Juta Hektare
Petugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Sumatra (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi