AFU.id

Kortastipikor Geledah Kantor Takke Group, Usut Dugaan Korupsi Kredit BTN Rp629,8 Miliar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menggeledah kantor Takke Group dan kediaman Direktur Utama PT ADS, Laurence M. Takke, dalam penyelidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Tabungan Negara (BTN) sebesar Rp629,8 miliar untuk proyek Apartemen Metro Galaxy Park di Bekasi. Penyidik mencurigai bahwa pencairan kredit tidak sesuai dengan standar operasional prosedur perbankan, dan telah menyita dokumen penting terkait aktivitas perbankan perusahaan. Meskipun telah melakukan berbagai langkah penyidikan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, karena penyidik masih melengkapi alat bukti.

Kortastipikor Geledah Kantor Takke Group, Usut Dugaan Korupsi Kredit BTN Rp629,8 Miliar
Kabag Ops Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi. ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Belum Ada Tersangka

Meski telah menggeledah kantor perusahaan, menyita dokumen, dan memeriksa direktur utama PT ADS, penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Yusuf mengatakan, penyidik masih melengkapi alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. "Penyidik masih fokus dalam proses pembuktian dan melengkapi alat bukti sesuai Pasal 235 ayat (1) KUHAP sebelum melakukan penetapan tersangka dan penahanan," katanya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan, dokumen, dan informasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Polri juga berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang berkaitan dengan PT ADS dan pihak-pihak terafiliasi. Hingga Jumat (16/10/2026), penyidikan masih berfokus pada dugaan penyimpangan pemberian kredit BTN senilai Rp629,8 miliar kepada PT ADS. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi