AFU.id

Usut Korupsi Prosedur Pengadaan Lahan Sarana Jaya, Kerugian Negara Diduga Rp223 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang melibatkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp223 miliar. Penyidik telah memeriksa mantan Asisten Manajer Perencanaan Sarana Jaya sebagai saksi untuk menggali lebih dalam mengenai prosedur pengadaan tanah yang dilakukan, serta menelusuri aset yang terkait. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya terkait pengadaan tanah di Cakung, Jakarta Timur, dan KPK terus berupaya mengumpulkan bukti serta keterangan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.

Usut Korupsi Prosedur Pengadaan Lahan Sarana Jaya, Kerugian Negara Diduga Rp223 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (8/9/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi