Polda Metro Jaya mengumumkan hasil ekshumasi Sutrimo pada 30 September 2026, yang menyimpulkan bahwa ia meninggal akibat penyakit jantung iskemik, meskipun penyebab pasti kematiannya tetap menyisakan misteri, termasuk hilangnya ponsel dan dompet miliknya. Keluarga Sutrimo melaporkan kematian dan meminta penyelidikan lebih lanjut terhadap Febrio Adiono, yang dianggap memiliki informasi penting terkait kejadian sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan meninggal, namun pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini. Sementara itu, penyidik juga telah menelusuri aktivitas Sutrimo melalui rekaman CCTV sebelum ia ditemukan tidak bernyawa di depan Klinik Mordent.
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo oleh kepolisian (ANTARA)
JAKARTA, AFU.ID — Polda Metro Jaya baru mengumumkan hasil ekshumasi Sutrimo pada 30 September 2026, lebih dari sebulan setelah jenazahnya dibongkar pada 12 Agustus. Tim forensik menyimpulkan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik. Namun, di balik kesimpulan medis itu, keberadaan ponsel Sutrimo hingga kini belum diketahui dan permintaan keluarga agar Febrio Adiono diperiksa juga belum mendapat penjelasan lebih lanjut.
Sutrimo ditemukan meninggal di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Saat ditemukan, mulut dan hidungnya mengeluarkan busa. Keluarga kemudian melaporkan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Empat hari kemudian, proses ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematiannya.
Hasil pemeriksaan awalnya diperkirakan keluar sekitar tiga pekan setelah ekshumasi, atau pada awal hingga pertengahan September. Namun, pengumuman tersebut tertunda karena penyidik masih menunggu kelengkapan pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk histopatologi dan toksikologi, serta menyesuaikan jadwal dengan tim dokter forensik medikolegal.
Hasil lengkap baru disampaikan Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik pada 30 September. Ketua Tim Ekshumasi Ahmad Yudianto mengatakan penyebab kematian Sutrimo adalah penyakit jantung iskemik. “Meninggalnya tuan almarhum Sutrimo karena penyakit jantung iskemik,” kata Yudianto. Adapun busa yang keluar dari mulut dan hidung Sutrimo disebut berkaitan dengan edema paru akut.
“Busa yang keluar dari korban ini diakibatkan karena edema paru akut,” ujarnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan unsur tindak pidana dalam kematian Sutrimo. “Berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan analisis penyidik berkesimpulan belum ditemukan yang menunjukkan tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya saudara Sutrimo,” kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya.
Sementara itu, penyidik telah menelusuri aktivitas Sutrimo melalui rekaman CCTV dari puluhan titik. Pada 22 Juli malam hingga 23 Juli dini hari, Sutrimo terlihat berpindah di sejumlah lokasi di kawasan Radio Dalam dan Kebayoran Baru. Sekitar pukul 03.11 WIB, ia terpantau berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan di Jalan Radio Dalam Raya.
“Nah, ini korban berboncengan berhenti di warung Pecel Lele Sambal Setan di Jalan Radio Dalam Raya dengan menggunakan kendaraan bermotor pada pukul 03.11 WIB. Kemudian terlihat ini korban selesai makan,” kata Anom. Setelah itu, Sutrimo kembali menuju kawasan Kebayoran Baru hingga akhirnya ditemukan tidak bernyawa di depan Klinik Mordent. Jenazah kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum dipulangkan ke Banyumas pada malam yang sama.
Misteri Ponsel Sutrimo dan Permintaan Periksa Febrio Adiono
Persoalan lain muncul dari barang pribadi Sutrimo. Keluarga mengaku tidak menerima ponsel dan dompet korban setelah jenazah dipulangkan ke Banyumas. Kuasa hukum keluarga, Aan Rohaeni, mengatakan barang tersebut semula disebut akan dikirim setelah jenazah tiba di kampung halaman. “Setelah kita lihat belakangan, HP enggak pulang-pulang. Dompet enggak pulang dan lain-lain,” ujar Aan.
Polda Metro Jaya memastikan ponsel tersebut tidak berada di tangan penyidik. “Kami luruskan, bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tidak memegang barang-barang pribadi seperti handphone milik Sutrimo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, 2 September 2026. Keluarga juga meminta penyidik mendalami Febrio Adiono.
Permintaan itu muncul setelah keluarga menemukan sejumlah informasi dan dokumen terkait kondisi Sutrimo sebelum dibawa ke rumah sakit. Keluarga menilai keterangan Febrio penting untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah Sutrimo ditemukan meninggal. Budi Hermanto mengatakan penyidik akan mendalami hal tersebut. “Ya, salah satunya akan kita dalami,” ujar Budi. Namun, polisi belum memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil pemeriksaan atau pendalaman terhadap Febrio.