AFU.id

Hasil Ekshumasi Polda Metro Jaya: Ini Penyebab Kematian Sutrimo

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Hasil ekshumasi dan autopsi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya mengungkap bahwa Sutrimo meninggal dunia akibat serangan jantung iskemik, bukan karena kekerasan, dengan tidak ditemukannya luka atau tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. Pemeriksaan toksikologi juga tidak menemukan zat berbahaya, meskipun kafein terdeteksi di beberapa organ tubuhnya, dan kondisi busa yang keluar dari mulutnya terkait dengan edema paru akut. Meskipun kematian Sutrimo sempat diduga sebagai tindak pidana, hingga saat ini penyidik belum menemukan bukti yang mendukung dugaan tersebut, dan kasus ini terus dalam penyelidikan.

Hasil Ekshumasi Polda Metro Jaya: Ini Penyebab Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya bersama Tim Ekshumasi melakukan konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana

Temuan forensik tersebut menjadi bagian dari penyidikan Polda Metro Jaya terhadap kematian Sutrimo. Penyidik sebelumnya meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan setelah menerima laporan dari keluarga yang menduga Sutrimo menjadi korban pembunuhan atau pembunuhan berencana. Kasus itu semula ditangani Polresta Banyumas sebelum dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin pada 10 Agustus 2026 mengatakan penyidik telah menemukan indikasi dugaan tindak pidana yang perlu didalami. “Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman.

Dalam perkembangannya, penyidik telah memeriksa 24 saksi. Polisi juga mengumpulkan sejumlah alat bukti, termasuk hasil pemeriksaan forensik, hasil Puslabfor, dokumen, rekaman CCTV dan bukti elektronik. Setelah seluruh temuan tersebut dianalisis, Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo. Penyidik selanjutnya akan melengkapi kelengkapan formil sesuai ketentuan hukum untuk memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.

Sutrimo Pernah Bekerja dengan Febrie Adriansyah

Kasus kematian Sutrimo sebelumnya menjadi perhatian karena korban diketahui pernah bekerja di kediaman mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni, mengatakan Sutrimo pertama kali mengenal Febrie ketika bekerja sebagai tukang bangunan. Sutrimo disebut dipercaya mengerjakan proyek pembangunan rumah Febrie beberapa tahun lalu. Setelah itu, menurut Aan, Sutrimo kemudian dipercaya mengurus berbagai kebutuhan di kediaman Febrie, mulai dari perbaikan kerusakan hingga pembayaran listrik.

Sutrimo sempat kembali ke kampung halamannya selama sekitar dua tahun saat pandemi Covid-19 sebelum akhirnya dipanggil kembali untuk bekerja. Namun, keterangan mengenai posisi Sutrimo di rumah tersebut berbeda antara pihak keluarga dan pihak Febrie. Aan menyebut Sutrimo sebagai kepala rumah tangga atau orang kepercayaan. Sementara kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya, membantahnya.

“Pak Sutrimo itu, almarhum itu bukan kepala rumah tangga. Tugasnya juga hanya menjaga rumah kosong dan bersih-bersih di halaman. Dan yang bersangkutan juga kerja tidak terus-menerus, ya,” kata Firman. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis, 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia.

Keluarga kemudian melaporkan kematian tersebut ke Polresta Banyumas pada 8 Agustus 2026. Laporan serupa juga disampaikan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) ke Bareskrim Polri. Untuk memastikan penyebab kematian, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada 12 Agustus 2026. Proses ekshumasi berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi