Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan busa keluar dari mulut, namun hasil ekshumasi dan autopsi oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa ia meninggal akibat penyakit jantung iskemik, yang disebabkan oleh edema paru akut. Tim dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, serta hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kafein tetapi tidak ada zat berbahaya seperti pestisida atau alkohol. Hingga kini, polisi menyatakan belum menemukan bukti tindak pidana terkait kematian Sutrimo, meskipun awalnya kematiannya dilaporkan sebagai dugaan pembunuhan.
Polda Metro Jaya bersama Tim Ekshumasi menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)
JAKARTA, AFU.ID — Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan busa keluar dari mulut sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Kondisi tersebut sempat menjadi salah satu pertanyaan dalam penyelidikan kematiannya. Hasil ekshumasi dan autopsi yang dilakukan tim dokter forensik Polda Metro Jaya kini mengungkap penyebab kematian Sutrimo. Dokter menyimpulkan Sutrimo meninggal akibat penyakit jantung iskemik.
Ketua Tim Ekshumasi dan Autopsi Sutrimo, dr Ahmad Yudianto, mengatakan kesimpulan tersebut diperoleh berdasarkan temuan dalam pemeriksaan jenazah serta pemeriksaan penunjang di laboratorium. "jadi seperti kami simpulkan tadi, meninggalnya almarhum Tuan Sutrimo ini karena serangan jantung iskemik," kata Ahmad dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Lantas, bagaimana dengan busa yang keluar dari mulut Sutrimo?
Ahmad menjelaskan, temuan tersebut berkaitan dengan edema paru akut."Sedangkan busa yang keluar dari korban, ini diakibatkan karena edema paru akut. Itu bisa disebabkan karena adanya cairan pada paru-paru dan lendir, dan karena saluran nafas tidak lancar, sehingga seperti dikocok, sehingga keluar busa warna putih," ujarnya. Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan tajam maupun tumpul.
Pemeriksaan juga tidak menemukan patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan. "Tidak ditemukan luka ataupun jejak akibat kekerasan tajam maupun tumpul, serta tidak ditemukan adanya patah tulang yang berkaitan dengan kekerasan," kata Ahmad. Pemeriksaan toksikologi juga dilakukan terhadap organ dan jaringan tubuh Sutrimo serta sampel dari tanah makam.
Hasilnya, tim tidak menemukan kandungan pestisida, alkohol, arsen, maupun sianida. Namun, ditemukan kandungan kafein pada sejumlah organ dan jaringan tubuh. Tim toksikologi Puslabfor juga menjelaskan soal sampel busa yang sebelumnya terlihat pada korban. Tim menyatakan tidak dapat menentukan kandungan senyawa dalam busa tersebut karena tidak menerima sampel busa untuk diperiksa di laboratorium. Sebaliknya, pemeriksaan terhadap potongan sarung bantal yang diterima laboratorium menemukan kandungan kafein.
Hasil autopsi tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam penyidikan Polda Metro Jaya atas kematian Sutrimo. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik menggabungkan hasil ekshumasi tim dokter forensik dengan hasil Puslabfor, keterangan saksi, dokumen penyidikan, rekaman CCTV, dan bukti elektronik.
Berdasarkan seluruh temuan tersebut, polisi menyatakan hingga saat ini belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo. "Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan, sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo," kata Anom.
Sebelumnya, perkara kematian Sutrimo ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah polisi menerima laporan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Kematian Sutrimo kemudian dilaporkan keluarganya ke polisi karena dinilai tidak wajar. Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan ekshumasi di Banyumas pada 12 Agustus 2026 untuk mencari kepastian mengenai penyebab kematiannya.