AFU.id

Sutrimo Meninggal dengan Mulut Berbusa, Benarkah karena Serangan Jantung?

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan busa keluar dari mulut, namun hasil ekshumasi dan autopsi oleh Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa ia meninggal akibat penyakit jantung iskemik, yang disebabkan oleh edema paru akut. Tim dokter forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya, serta hasil pemeriksaan toksikologi menunjukkan adanya kafein tetapi tidak ada zat berbahaya seperti pestisida atau alkohol. Hingga kini, polisi menyatakan belum menemukan bukti tindak pidana terkait kematian Sutrimo, meskipun awalnya kematiannya dilaporkan sebagai dugaan pembunuhan.

Sutrimo Meninggal dengan Mulut Berbusa, Benarkah karena Serangan Jantung?
Polda Metro Jaya bersama Tim Ekshumasi menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Polisi Belum Temukan Bukti Tindak Pidana

Hasil autopsi tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam penyidikan Polda Metro Jaya atas kematian Sutrimo. Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengatakan penyidik menggabungkan hasil ekshumasi tim dokter forensik dengan hasil Puslabfor, keterangan saksi, dokumen penyidikan, rekaman CCTV, dan bukti elektronik.

Berdasarkan seluruh temuan tersebut, polisi menyatakan hingga saat ini belum menemukan bukti yang menunjukkan adanya tindak pidana dalam kematian Sutrimo. "Dengan demikian, berdasarkan fakta-fakta yang telah dikumpulkan dan dianalisa, penyidik berkesimpulan, sampai saat ini belum ditemukan adanya bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana dalam peristiwa meninggalnya Saudara Sutrimo," kata Anom.

Sebelumnya, perkara kematian Sutrimo ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah polisi menerima laporan dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana. Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Ia kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan meninggal dunia. Kematian Sutrimo kemudian dilaporkan keluarganya ke polisi karena dinilai tidak wajar. Polda Metro Jaya selanjutnya melakukan ekshumasi di Banyumas pada 12 Agustus 2026 untuk mencari kepastian mengenai penyebab kematiannya.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi