Kejagung Sita Harta Tersangka Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, Ada Rolex hingga Uang Miliaran Rupiah
Ringkasan Berita
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita harta kekayaan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis, termasuk Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya, dengan total nilai mencapai Rp8,4 miliar. Penyitaan mencakup barang mewah seperti jam tangan Rolex dan Bell & Ross, serta kendaraan dan uang tunai dalam pecahan mata uang asing dan rupiah yang ditemukan di mobil dan lokasi lain. Aset yang disita akan digunakan sebagai pembayaran uang pengganti dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal
Dana BOS SMPN 2 Dikorupsi hingga Rp2 Miliar, Eks Kepsek dan Dua Pengelola Keuangan Ditahan

Hukum & Kriminal
Kejagung Sita 38 Tanah dan Bangunan Senilai Rp846 Miliar Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah


Hukum & Kriminal
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Tersangka, Ma'ruf Kantongi Rp37 Miliar lewat Uang Assalamualaikum dan Akun Trading


Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat











