Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Duduk Perkara Politisi PDIP Ellen Taroreh Laporkan Enam Akun Medsos terkait Sebaran Fitnah Foto Demo 27 Agustus
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Politikus PDIP, Ellen Taroreh, melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya setelah fotonya disalahartikan dan dikaitkan dengan pengemudi ojek online, Melva Pardede, yang viral saat demonstrasi pada 27 Agustus 2026. Laporan ini dibuat bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP untuk membantah pengaitan tersebut dan memberikan kejelasan mengenai identitas perempuan dalam foto yang sebenarnya diambil saat konferensi pers di Sekolah Partai PDIP. BBHAR PDIP juga menyampaikan bahwa mereka berharap proses hukum berjalan untuk mendapatkan kejelasan, meskipun ada kemungkinan penyelesaian jika pihak pengunggah meminta maaf.
Foto AI Ellen Taroreh yang beredar di medsos. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID— Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ellen Taroreh melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya setelah fotonya dikaitkan dengan pengemudi ojek online (ojol) Melva Pardede yang viral saat demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026. Laporan tersebut dibuat Ellen bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP Jakarta pada Senin (7/9/2026).
Persoalan bermula ketika Ellen menemukan sejumlah akun Instagram mengunggah fotonya dan menyebut perempuan dalam foto tersebut sebagai Melva. Foto yang digunakan memang memperlihatkan Ellen mengenakan kupluk cokelat, tetapi gambar itu diambil saat dirinya menghadiri konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, pada 25 Februari 2026. Ketika itu, Ellen berada bersama sejumlah kader PDIP lainnya, termasuk Adian Napitupulu, My Esti Wijayati, dan Denny Wahyudi alias Denny Cagur.
Sekretaris BBHAR PDIP Jakarta, Budhi Sembiring, mengatakan Ellen tidak mengenal akun-akun yang mengunggah foto tersebut. Menurut dia, laporan dibuat untuk memberikan kejelasan mengenai identitas perempuan dalam foto sekaligus membantah pengaitan Ellen dengan Melva. "Supaya secara fakta dan hukum secara jelas," kata Budhi kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Ellen adalah kader PDIP yang menjabat Wakil Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan dan Anak DPC PDIP Jakarta Selatan. Sementara itu, Melva menjadi sorotan setelah muncul dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 dan fotonya kemudian beredar di media sosial.Dalam laporan tersebut, sejumlah akun yang disebut antara lain @tommybr_jipro, @wuzzerzone_reborn2, @gan_.d, @fatmawati.rauf, @dyth47626, dan @lita.gading.
BBHAR PDIP Jakarta melaporkan perkara tersebut dengan dugaan tindak pidana berdasarkan Pasal 264 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau Pasal 433 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Budhi menyerahkan kemungkinan penyelesaian jika ada pihak yang meminta maaf kepada Ellen, tetapi menegaskan proses hukum tetap diharapkan berjalan agar persoalan tersebut memperoleh kejelasan. (RAI)