Ditangkap Saat Pakai Sabu, Briptu MF Resmi Dipecat dari Polri
Ringkasan Berita
Briptu MF, anggota Polres Toba, resmi dipecat tidak dengan hormat setelah terbukti menyalahgunakan narkotika jenis sabu dan dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Balige. Pemecatan dilakukan melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkotika, dan polisi menemukan dua paket sabu di tangannya. Polres Toba menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika guna menjaga integritas institusi.

Berita Terkait







Hukum & Kriminal
Buntut Edarkan Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dipecat

Nasional
Pernah Dikuntit Densus 88, Nama Febrie Adriansyah Kembali Mencuat Saat Polri Geledah Kasus TPPU Batu Bara PLN

Hukum & Kriminal
Ini Dia Sosok Muhammad Ridwan alias Bos Gendut Kampung Bahari, Dulu Pemain Hadrah, Kini Jadi Bos Narkoba, Ditangkap Saat Sedot Lemak
14 media, Cenderung netral


Hukum & Kriminal
DPO Kasus Narkoba Melawan saat Ditangkap, Tewas Didor usai Tembak 3 Polisi di Lampung Utara

Pilihan Redaksi

Hukum & Kriminal
Usai Pesta Narkoba, Anggota DPRD Banyuwangi hanya Dinonaktifkan dari Kegiatan Dewan tetapi Belum Dicopot

Nusantara
2 Balita Terjebak dalam Rumah Terkunci Saat Kebakaran, Satu Balita Tewas dan Satu Luka Bakar

Hukum & Kriminal
Alibi Anak Muntah namun Ditemukan Lebam di Wajah dan Badan, Bayi 1 Bulan Tewas Dianiaya



Nasional
Ironi Lapangan Kerja Indonesia: 73,8 Persen Driver Ojol Mengaku Masuk Ekonomi Gig Karena Tak Dapat Kerja Formal


Nusantara
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek AI Jatiluhur yang Sebelumnya Diresmikannya Sendiri, Ternyata Belum Kantongi AMDAL



Nasional
GRIB Jaya Apresiasi Arah Baru Kapolri Suyudi: Buktikan, Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat





