JAKARTA, AFU.ID — Keluarga Sutrimo, mantan Karumga Rumah Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi melapor ke Polresta Banyumas. Keluarga memutuskan melapor usai menduga ada kejanggalan dari kematian Sutrimo pada 23 Juli 2026 lalu.
Berdasarkan pengakuan pihak keluarga, kondisi jenazah Sutrimo setiba di kampung halaman Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, disebut bersih. Namun, saat serah terima jenazah, keluarga tidak menerima barang pribadi milik Sutrimo, seperti ponsel dan barang lainnya.
Sutrimo diketahui tak sadarkan diri di depan sebuah klinik di Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (23/7/2026) pagi. Almarhum sempat dilarikan ke rumah sakit Muhammadiyah Taman Puring hingga nyawanya tidak tertolong.
Kakak Tiri Sutrimo, Tukim, menjelaskan bahwa saat menerima jenazah, keluarga tidak mendapati barang-barang pribadi milik Sutrimo, seperti ponsel dan lainnya. "Ponsel enggak ada, cuma KTP, santunan Rp20 juta yang diterima bapak saya," ujar Tukim di Mapolresta Banyumas, Sabtu (8/8/2026) malam.
Tukim juga mengaku tidak mengetahui sosok pria yang mengantarkan jenazah Sutrimo. Sosok pengantar tak diketahui identitasnya dan langsung pulang usai serah terima jenazah di rumah almarhum. "Yang mengantarkan saya tidak tahu, tahu orangnya tapi enggak tahu namanya," katanya.
Merasa tak menaruh kecurigaan, keluarga langsung memakamkan jenazah Sutrimo pada malam itu juga. Keluarga juga sempat membuka kain kafan dan tidak melihat kejanggalan pada wajah maupun tubuh Sutrimo. "Jenazahnya bersih, sudah dikain kafan. Kita lihat gak ada kecurigaan apa-apa. Makanya dari keluarga langsung mengikhlaskan karena namanya orang kampung," jelas Tukim.
Saat disinggung perihal pekerjaan Sutrimo, Tukim mengaku tidak mengetahuinya detail. Ia hanya tahu jika adik tirinya kerja di Jakarta. "Tahunya bekerja di Jakarta," kata Tukim.
Sebelumnya, pihak keluarga melapor dugaan kejanggalan kematian Sutrimo ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026) malam. Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, laporan itu dibuat untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo. "Kami mendampingi keluarga almarhum Sutrimo melaporkan ke Polresta Banyumas terkait dengan dugaan kejanggalan (seperti yang banyak) diberitakan," kata Aan, usai membuat laporan, Sabtu malam.
Laporan itu teregister di nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH. Keluarga memutuskan untuk melapor agar mendapat kejelasan soal penyebab kematian Sutrimo yang jadi sorotan. "Kami dari pihak keluarga hanya minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Jadi ini wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan.
Aan menambahkan, awalnya pihak keluarga sempat menerima kematian Sutrimo bahkan telah mengikhlaskan. Namun, atas saran dan masukan dari berbagai informasi yang dinilai simpang siur, pihak keluarga akhirnya memutuskan melapor untuk mendapat kepastian penyebab kematiannya. "Berita simpang siur ke sana ke sini sangat mengganggu lingkungan di Desa Wlahar, saya mendampingi keluarga agar mendapat kepastian," tambah Aan. (FAP)