AFU.id

Alasan Keluarga Sutrimo Lapor Polisi: Barang Pribadi Almarhum Raib, Terima Santunan Rp20 Juta dari Pria Misterius

Bagikan:

Penulis: Fandi PermanaReporter: Fandi Permana

Ringkasan Berita

Keluarga Sutrimo, mantan Karumga Rumah Eks Jampidsus, melapor ke Polresta Banyumas terkait dugaan kejanggalan kematian almarhum pada 23 Juli 2026, setelah menerima jenazah yang bersih namun tanpa barang pribadi seperti ponsel. Mereka juga menerima santunan Rp20 juta dari sosok pria misterius yang mengantarkan jenazah, yang identitasnya tidak diketahui. Kuasa hukum keluarga menyatakan laporan tersebut dibuat untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo, yang menjadi sorotan di masyarakat, dan menginginkan kepastian hukum terkait kejadian tersebut.

Alasan Keluarga Sutrimo Lapor Polisi: Barang Pribadi Almarhum Raib, Terima Santunan Rp20 Juta dari Pria Misterius
Keluarga Sutrimo, mantan Karumga Rumah Eks Jampidsus, melapor ke Polresta Banyumas terkait dugaan kejanggalan kematian almarhum pada 23 Juli 2026, Sabtu (8/8/2026) (Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi