Sudaryono menjelaskan proses pengadaan LED tersebut sebenarnya telah dimulai sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala BGN. Menurut dia, proses tersebut sudah berjalan sejak 1 April 2026, sementara dirinya bersama jajaran pimpinan BGN mulai mengetahui persoalan pengadaan itu setelah masuk pada Juli 2026. Setelah mengetahui rencana tersebut, BGN memutuskan untuk membatalkannya.
Namun, proses pembatalan masih harus melalui tahapan administratif. “Dan begitu kami Juli kami masuk, kami dilaporkan ini, ini kemudian ini keputusan kami cancel,” kata Sudaryono. Ia memastikan BGN tidak mengizinkan pengadaan LED tersebut dilanjutkan. Pembatalan dilakukan karena tidak adanya anggaran sekaligus belum jelasnya harga barang yang akan dibeli.
“Jadi, LED ini kami tidak mengizinkan untuk diadakan karena satu anggarannya enggak ada, yang kedua harganya enggak ada,” pungkas Sudaryono. Sebelumnya, informasi mengenai rencana pengadaan LED BGN senilai Rp 535,3 miliar ramai dibahas di media sosial. Informasi yang beredar menyebut rencana awal pengadaan mencapai 25.644 unit, sementara penyedia disebut hanya mampu menyelesaikan 21.801 unit atau sekitar 85,01 persen. Besarnya nilai pengadaan tersebut kemudian dibandingkan dengan kebutuhan penanganan karhutla, termasuk harga pesawat pemadam kebakaran. (FAD)




























