JAKARTA, AFU.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Meski demikian, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas harian tetap berjalan seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan penundaan operasi tidak berarti pengawasan di jalan raya menjadi longgar.
“Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,” kata Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Menurut Komarudin, pengawasan harian tetap dilakukan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Penindakan menyasar pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, ” ujarnya.
Komarudin tidak merinci alasan penundaan Operasi Patuh Jaya maupun jadwal baru pelaksanaannya. Ia hanya menyebut operasi tersebut merupakan agenda tahunan yang pelaksanaannya tinggal menunggu waktu.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan 2.798 personel gabungan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Operasi itu semula dijadwalkan berlangsung serentak pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi tersebut melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Salah satu latar belakangnya adalah pertumbuhan jumlah kendaraan di Jakarta yang disebut mencapai 3 persen.
Komarudin mengatakan pertumbuhan kendaraan membutuhkan kepatuhan lebih tinggi dari para pengendara agar keselamatan dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
Penundaan Operasi Patuh Jaya tidak semestinya dibaca sebagai ruang bebas bagi pelanggar lalu lintas. Selama ETLE, teguran, dan tilang tetap berjalan, pengendara tetap berhadapan dengan konsekuensi jika melanggar aturan di jalan raya. (RHU)