JAKARTA, AFU.ID — Gempa bumi tektonik bermagnitudo 4,3 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Selasa (1/9/2026) petang. Getaran gempa turut dirasakan warga di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Gempa tercatat terjadi sekitar pukul 17.53 WIB.
Kepala BMKG Wilayah II Tangerang Selatan Hartanto mengatakan episenter gempa berada pada koordinat 6,91 derajat Lintang Selatan dan 107,10 derajat Bujur Timur. Pusat gempa berada di darat, sekitar 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, dengan kedalaman empat kilometer. “Gempa tersebut berlokasi di darat pada jarak 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada kedalaman 4 kilometer,” kata Hartanto.
Berdasarkan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, BMKG mengategorikan gempa tersebut sebagai gempa dangkal. Gempa itu dipicu aktivitas sesar aktif di wilayah Cianjur. BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Getaran dirasakan warga di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Ujang Hidayat mengatakan guncangan berlangsung selama beberapa detik ketika dirinya sedang mengobrol. “Gempa terasa selama beberapa detik, kemudian terhenti dan tidak terasa getaran lagi,” ujar Ujang.
Guncangan juga dirasakan Evi Ependi di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Ia menyebut getaran terasa sekitar empat detik, sempat kuat, kemudian melemah. Warga tidak melaporkan adanya guncangan lanjutan setelah gempa utama.
Hingga pukul 18.15 WIB, BMKG belum mendeteksi aktivitas gempa susulan. Pemantauan terhadap aktivitas kegempaan di sekitar Cianjur dan Sukabumi tetap dilakukan. Informasi terbaru akan disampaikan apabila terdapat perkembangan.
Belum ada keterangan resmi mengenai kerusakan bangunan ataupun korban akibat gempa tersebut. Data dampak di wilayah Sukabumi masih menunggu asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan kondisi bangunan dan fasilitas umum.
BMKG mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mempercayai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Warga diminta menghindari bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan setelah gempa. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan dampak atau kerusakan di lingkungan masing-masing. (RHU)