AFU.id

Gawat, Satpol PP Surabaya Palak Rp50 Juta untuk Lowongan Kerja Jalur Cepat

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkap adanya praktik jual beli lowongan kerja di lingkungan Pemkot Surabaya, di mana warga diminta membayar hingga Rp50 juta untuk mendapatkan pekerjaan, seperti Rp25 juta untuk masuk Satpol PP dan Rp50 juta untuk Dinas Perhubungan. Dugaan ini muncul setelah laporan dari masyarakat melalui media sosial, dan telah ditindaklanjuti dengan pemanggilan anggota Satpol PP yang mengaku menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang. Eri menekankan bahwa meskipun uang telah dikembalikan, pelanggaran tersebut tetap akan mendapatkan sanksi tegas karena merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Gawat, Satpol PP Surabaya Palak Rp50 Juta untuk Lowongan Kerja Jalur Cepat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membeberkan praktik jual beli lowongan kerja di Satpol PP. Foto Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi