JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi untuk membatasi perjalanan yang tidak mendesak menyusul serangan milisi Houthi di sejumlah wilayah negara tersebut dalam beberapa hari terakhir. Imbauan ini menjadi perhatian bagi masyarakat Indonesia yang berencana melakukan perjalanan, termasuk ibadah umrah, ke Arab Saudi, seperti disampaikan Juru Bicara II Kemenlu RI, Vahd Nabyl, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Nabyl menjelaskan, imbauan pemerintah mencakup pembatasan perjalanan yang tidak mendesak, peningkatan kewaspadaan, serta pemantauan status penerbangan. Namun, ia tidak menyatakan adanya larangan resmi bagi WNI untuk bepergian ke Arab Saudi. “Membatasi perjalanan yang tidak mendesak. Selebihnya tentang perlu waspada dan memantau status penerbangan,” kata Nabyl.
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh juga meminta WNI meningkatkan kewaspadaan, menghindari lokasi rawan, khususnya kawasan Bandara Internasional King Khalid, serta mematuhi arahan otoritas setempat. WNI yang akan bepergian dari dan menuju Arab Saudi diminta memastikan kembali status penerbangan kepada maskapai masing-masing.
Mereka juga diimbau terus mengikuti informasi resmi dari otoritas Arab Saudi maupun KBRI Riyadh. “Membatasi perjalanan yang tidak mendesak. Selebihnya tentang perlu waspada dan memantau status penerbangan,” demikian penegasan Nabyl terkait langkah yang perlu dilakukan WNI di tengah situasi keamanan tersebut.
Serangan Houthi Sasar Fasilitas Strategis
Imbauan Kemenlu RI dikeluarkan setelah milisi Houthi melancarkan serangan ke sejumlah wilayah Arab Saudi. Serangan tersebut dilaporkan menyasar fasilitas strategis, termasuk Bandara Internasional Abha dan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh. Peristiwa tersebut dilaporkan mengakibatkan 13 orang meninggal dunia dan sekitar 300 orang mengalami luka-luka.
Meski demikian, Kemenlu RI memastikan tidak ada WNI yang dilaporkan meninggal dunia maupun mengalami luka-luka akibat serangan tersebut hingga 12 Oktober 2026. KBRI Riyadh terus berkoordinasi dengan otoritas Arab Saudi dan memantau perkembangan situasi, termasuk melalui sejumlah rumah sakit di Riyadh dan sekitarnya, untuk memastikan kondisi WNI.
Kemenlu RI bersama KBRI Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah terus memantau perkembangan situasi keamanan di Arab Saudi. Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah pelindungan bagi WNI apabila kondisi memburuk. “Termasuk menyiapkan rencana kontijensi sekiranya keadaan semakin memburuk,” ujar Nabyl.
Saat ini, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah tetap beroperasi untuk memberikan pelayanan kekonsuleran serta pelindungan kepada WNI. WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI Riyadh di nomor +966 569173990 atau hotline KJRI Jeddah di nomor +966 503609667. (EER)