JAKARTA, AFU.ID — Dugaan komersialisasi gerakan mahasiswa menyeret Aliansi BEM Surabaya setelah beredar proposal pengajuan dana Rp39,15 juta kepada Polda Jawa Timur dan Polresta. Koordinator aliansi, Nasrawi, dituding mengajukan proposal pengukuhan pengurus tanpa sepengetahuan para presiden BEM di Surabaya. Tudingan tersebut mencuat melalui unggahan akun Threads @iniolaaaa__ yang menuding Aliansi BEM Surabaya menjual gerakan mahasiswa.
Akun itu turut menyinggung kebocoran proposal yang diduga berkaitan dengan aktivitas organisasi tersebut. “Aliansi BEM Surabaya JUAL GERAKAN, Empati lo di mana bro? Proposal lo noh bocor,” tulis akun tersebut. Dokumen yang beredar berjudul Proposal Pengukuhan BEM Surabaya: Dari Kota Pahlawan Teguhkan Gerakan. Di dalamnya tercantum rancangan anggaran biaya sebesar Rp39.150.000.
Tudingan terhadap Nasrawi juga muncul dalam unggahan akun Instagram @unermenfess yang menyertakan tangkapan layar percakapan WhatsApp. Pengunggah menyebut Nasrawi meminta bantuan untuk memasukkan proposal pengukuhan kepada Polda Jatim dan Polresta, meski kegiatan tersebut diklaim belum terlaksana.
“Jadi ceritanya si Nasrawi ini minta saya masukin proposal pengukuhan ke Polda dan Polres, sedangkan pengukuhan itu tidak ada dan belum terjadi,” demikian bunyi pesan yang diunggah. Pengunggah juga menuding Nasrawi menggunakan nama Aliansi BEM Surabaya tanpa sepengetahuan para presiden BEM dan mengelola sendiri dana yang disebut telah cair.
“Parahnya para Pres BEM se-Surabaya tidak ada yang tahu hal ini, dan Nasrawi menggunakan nama Aliansi BEM Surabaya serta Nasrawi mengolah dananya sendiri setelah cair dari Polda dan Polres,” tulis pengunggah. Proposal tersebut mencantumkan logo sejumlah perguruan tinggi di Surabaya, antara lain Universitas Airlangga, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Kristen Petra, Universitas 17 Agustus 1945, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel, dan Universitas Negeri Surabaya.
Pencantuman logo kampus dalam proposal itu tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh perguruan tinggi tersebut mengetahui atau menyetujui pengajuan dana. Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Nasrawi, pengurus Aliansi BEM Surabaya, maupun Polda Jawa Timur. (FAD)