JAKARTA, AFU.ID — Udara di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tembus level berbahaya akibat asap pekat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum juga terkendali. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara melalui aplikasi IQAir pada Sabtu, (12/9/2026), pukul 12.00 WIB, indeks kualitas udara di Pontianak menembus angka 1.368 dan resmi masuk dalam kategori berbahaya. Polutan utama yang mendominasi udara perkotaan ini adalah partikel halus PM2.5 dengan konsentrasi yang mencengangkan, yakni mencapai 761 µg/m³.
Kondisi udara yang pekat dan menyesakkan ini dikeluhkan langsung oleh warga setempat. Salah seorang warga Pontianak Darson mengungkapkan, kabut asap terasa semakin parah dan tebal ketika memasuki siang hari, jauh lebih pekat dibanding pagi hari. Ia mengaku sangat khawatir dengan tingkat polusi yang sudah berada di ambang batas membahayakan kesehatan pernapasan. "Hari ini udara makin parah kabut asap makin pekat. Berharap kondisi ini segera berakhir, pasalnya bisa buat sesak," keluh Darson saat ditemui di Pontianak, Sabtu.
Angka konsentrasi PM2.5 sebesar 761 µg/m³ tersebut terpaut sangat jauh dari ambang batas aman yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO menetapkan pedoman konsentrasi rata-rata PM2.5 dalam 24 jam adalah sebesar 15 µg/m³. Artinya, tingkat polusi udara di Pontianak saat ini mencapai sekitar 51 kali lipat dari pedoman aman WHO. Organisasi kesehatan global tersebut menegaskan bahwa paparan partikel PM2.5 yang berukuran sangat mikroskopis sangat berbahaya bagi kesehatan karena dapat menembus jauh ke dalam sistem pernapasan manusia dan memicu berbagai penyakit akut seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Situasi krisis lingkungan ini diperparah oleh faktor meteorologi setempat. Pada saat pengukuran dilakukan, suhu udara di Pontianak tercatat sangat panas mencapai 38°C dengan tingkat kelembapan udara yang rendah, yakni sekitar 34 persen, serta kecepatan angin yang sangat lemah di angka 5 km/jam.
Kombinasi cuaca panas, udara kering, dan minimnya pergerakan angin membuat partikel polutan terperangkap dan bertahan jauh lebih lama di atmosfer perkotaan. Bahkan, pemantauan kualitas udara di wilayah sekitar melalui stasiun BMKG Supadio di Kabupaten Kubu Raya juga mencatat indeks PM2.5 menembus angka yang sangat mengkhawatirkan hingga 1.083,6 µg/m³.
Di tengah kepungan kabut asap pekat tersebut, aktivitas harian sebagian masyarakat masih terpantau berjalan normal, meskipun khusus untuk kegiatan belajar-mengajar di sekolah terpaksa dialihkan secara daring demi melindungi kesehatan anak-anak. Menanggapi darurat kabut asap ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terus mengimbau seluruh warganya agar disiplin mengenakan masker pelindung setiap kali terpaksa beraktivitas di luar ruangan serta memperbanyak konsumsi air putih guna mencegah dehidrasi. Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus memantau perkembangan situasi karhutla dan mengimbau kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan untuk membatasi aktivitas di luar rumah. (ANT/MAR)