JAKARTA, AFU.ID - Jelang rencana aksi unjuk rasa besar-besaran pada 27 Agustus 2026 mendatang, perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Rakyat Pati mendatangi Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (24/8/2026). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan keresahan atas maraknya pemberitaan negatif di media sosial yang dinilai merusak citra Kabupaten Pati. Selain itu mereka juga meminta ketegasan DPR RI terkait kelanjutan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Abdul Muis tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bersama Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade. Perwakilan rombongan, Lukman Hakim, mengungkapkan bahwa framing di media sosial selama setahun terakhir telah memicu polarisasi serta keresahan hebat di tengah masyarakat Pati.
"Masyarakat Pati hari ini sangat resah dengan pemberitaan-pemberitaan yang selalu negatif. Masyarakat Pati sebenarnya cinta damai, betul ya kawan-kawan? Masyarakat Pati sebenarnya masyarakat yang ramah. Saya kira selama ini, selama satu tahun sakit, Pak. Sakit sekali. Di media sosial yang digoreng-digoreng yang kebenarannya saya kira enggak sesuai yang ada di lapangan," kata Lukman.
Lukman yang juga mewakili elemen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor bersama tokoh nelayan, Pemuda Pancasila, LDII, dan kelompok perempuan, menegaskan tiga poin utama. Pertama, mereka menanyakan kejelasan prolegnas RUU Perampasan Aset. Kedua, warga menuntut ketertiban umum di Pati akibat maraknya aksi kegaduhan hingga larut malam. Ketiga, mereka mendorong lahirnya regulasi tegas terhadap konten kreator yang menyebarkan informasi tidak akurat.
"Perlu adanya sebuah regulasi, mungkin ini di Komisi I kaitan dengan media sosial, konten-konten kreator. Jadi gorengannya itu sampai media resmi kalah, Pak. Hoaks-hoaksnya luar biasa. Padahal yang ada di lapangan mereka-mereka paling 10 orang, 7 orang. Tapi ketika konten kreator ini sudah bermain, seolah-olah Pati jelek," tambah Lukman.
Dampak narasi negatif ini diakui perwakilan nelayan Pati, Agung, telah meluas hingga mengganggu iklim investasi lokal dan ketahanan ekonomi kawasan. "Nelayan Kabupaten Pati sangat terasa dampaknya. Dari investor-investor yang akan masuk, semuanya ketakutan akan Kabupaten Pati. Keadaan Pati yang sebetulnya cinta damai, ramah, ingin kita kondusif semuanya. Tapi dengan adanya segelintir orang yang mengatasnamakan rakyat Pati, membuat kita sangat-sangat tidak beradab. Mohon perwakilan kita turun ke lapangan, lihat ini Pati," kata Agung.
Merespons aduan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan komitmen parlemen untuk mengawal seluruh aspirasi masyarakat Pati serta mendampingi tindak lanjutnya ke tingkat pemerintah pusat. Ia memastikan bahwa DPR siap menerima audiens dari kelompok mana pun, termasuk kubu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar unjuk rasa pada 27 Agustus mendatang.
"Semua kan didengar aspirasinya. Mekanismenya, siapa pun yang mau audiensi, surat kita akan terima seperti mereka di sini. DPR tidak membatasi kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan pandangan. Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, dan kita akan terus mengawal aspirasi dari Bapak/Ibu sekalian," ujar Cucun.
Sementara itu, gelombang aksi massa warga Pati yang dikoordinasikan oleh AMPB dipastikan tetap berangkat ke Jakarta mulai 26 Agustus 2026. Mereka tetap pada agenda awal yaitu tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor di depan Gedung DPR RI. (MAR)