Pertemuan Jokowi-Prabowo Semalam Mungkin Berhasil, Tetapi MK Tetap Tegaskan Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Ringkasan Berita
Pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada 6 Oktober 2026 menarik perhatian publik, bertepatan dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. MK menolak permohonan untuk mendiskualifikasi Gibran karena para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas, meskipun MK mencatat tidak adanya bukti ijazah setara SMA yang dimiliki Gibran. Situasi ini memungkinkan untuk langkah pemakzulan melalui jalur politik di DPR, meskipun saat ini posisi Gibran tampak aman.

Berita Terkait


Nasional
Gibran tak Mampu Menunjukkan Secuil Ijazah SMA, tetapi Punya Ijazah Bradford University. Bagaimana Triknya?

Nusantara
100 Tahun Gontor: Guyon Kiai Hasan ke Prabowo, “Tak Punya Ijazah Cari Ijazah, Tak Punya Jabatan Cari Jabatan”


Nasional
Dasco Belum Pelajari Isi Putusan MK soal Gibran Tak Punya Ijazah SMA dan Usulan Dimakzulkan Lewat DPR


Hukum & Kriminal
Sebut Gibran Tak Punya Ijazah SMA Fisik, Refly Harun Cs Daftarkan Gugatan Pemilu ke MK Hari Ini

Hukum & Kriminal
Sidang Diskualifikasi Wapres Gibran di MK: KBRI Canberra Tegaskan Pathway Australia Tak Setara SMA, Arsip Riwayat Pendidikan tak Tercatat
3 media, Cenderung kiri


Hukum & Kriminal
Ijazah Gibran Tak Ditemukan MK, KPU Periode 2022-2027 Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Dokumen Palsu

Nasional
9 Fakta Sidang Diskualifikasi Gibran di MK: Bukti Ijazah SMA Tak Ada hingga Saksi Ahli Diusir

Pilihan Redaksi
Nasional
Siapa Thomas Sugiarto Oentoro? Dirut Garuda Indonesia yang Baru, Punya Harta Kekayaan Rp50 Miliar

Olahraga
Klasemen Terbaru ASEAN Club: Wakil Malaysia di Puncak, Persib Peringkat Dua, Borneo Tercecer


Hukum & Kriminal
Jadi Tersangka Suap-Gratifikasi usai Enam Hari Dilantik, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto di Pleidoi: Saya Tak Punya Kerjaan dan Uang


Hukum & Kriminal
Pleidoi Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jaksa Tak Masuk Akal, Tak ada Suap-Gratifikasi, Bebaskan dan Pulihkan Nama Baik Saya











