AFU.id

Gus Yahya Dilantik Jadi Wantimpres, Apa Tugas dan Kewajibannya kepada Presiden?

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada 2 Oktober 2026, bersama sejumlah tokoh lainnya. Wantimpres memiliki tugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam pemerintahan, baik secara sukarela maupun atas permintaan, serta wajib menjaga kerahasiaan informasi yang disampaikan. Meskipun anggota Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet dan meminta informasi dari instansi terkait, mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam pemerintahan.

Gus Yahya Dilantik Jadi Wantimpres, Apa Tugas dan Kewajibannya kepada Presiden?
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Dokumentasi Afu.id

Berita Terkait

Pilihan Redaksi