AFU.id

Paman Usman Dipanggil ke Istana, Benarkah Akan Jadi Wantimpres

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Anwar Usman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga paman Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan setelah hadir di Istana Kepresidenan di tengah agenda pelantikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Anwar terlibat dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah syarat usia calon presiden, memungkinkan Gibran yang berusia 36 tahun untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024. Meskipun Anwar telah dikenakan sanksi pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua MK akibat dugaan pelanggaran etik, ia tetap menjadi hakim konstitusi dan kini berpotensi dilantik sebagai anggota Wantimpres, peran yang berbeda dari posisinya sebelumnya di lembaga yudisial.

Paman Usman Dipanggil ke Istana, Benarkah Akan Jadi Wantimpres
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. Dokumentasi Istimewa

Berita Terkait

Pilihan Redaksi